Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Tahun 2023

Editor by Editor
06/13/2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Tahun 2023

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie menyerahkan LPJ Gubernur Maluku Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/6/2024). (Foto: Diskominfo Maluku)

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023 di Kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Selasa (11/6/2024).

RELATED POSTS

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dan unsur pimpinan lainnya dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie bersama Forkopimda Provinsi Maluku dan pimpinan OPD Pemprov Maluku.

Sadali dalam pidato perdananya sebagai Penjabat Gubernur Maluku, mengatakan tugas pokoknya yang paling utama adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis.

Sebagai implementasi amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, Sadali selaku Penjabat Gubernur juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi Maluku, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut, ujar Sadali meliputi : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, merupakan Laporan Keuangan Konsolidasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah,” kata Sadali.

“Terkait realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan bahwa Pendapatan Daerah, di anggarkan sebesar 3,14 triliun rupiah, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,06 triliun rupiah atau 97,56 persen, dimana Realisasi pendapatan daerah tersebut, bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) sebesar 664,66 miliar rupiah, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar 2,40 triliun rupiah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 299,70 juta rupiah,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp3,15 triliun terealisir sampai akhir Tahun Anggaran sebesar Rp2,98 triliun atau 94,46 persen, dimana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas: belanja operasional Rp2,20 triliun, belanja modal sebesar Rp502,70 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp279,50 miliar.

“Untuk pembiayaan netto, dianggarkan sebesar 14,60 miliar dengan realisasi sebesar 14,60 miliar, yang mana sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 152,77 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 152,77 miliar rupiah atau 100 persen dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar 138,17 miliar rupiah dengan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar 138,17 miliar rupiah atau 100 persen,” jelasnya.

Sadali menerangkan, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp152,77 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp138,17 miliar, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp14,60 miliar.

“Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar 3,06 triliun rupiah, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar 2,98 triliun rupiah, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar 83,76 miliar,” katanya.

Surplus tersebut, kata Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,37 miliar atau tepatnya sebesar Rp. 98.370.079.274,77.

Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas : total aset sebesar 6,88 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 751,44 miliar rupiah, dan total ekuitas sebesar 6,13 triliun rupiah.

Penjabat Gubernur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun. DPRD Maluku kemudian membahas LPJ Gubernur Maluku ini.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPRD MalukuLPJ Gubernur Maluku Tahun 2023Pj Gubernur MalukuSadali Ie
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
HMI Ambon Nilai Penundaan KBN oleh Gubernur Bentuk Proporsionalitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Headline

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

06/18/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Toko, Rumah dan Kendaraan Terbakar di Bula, Kerugian Rp9 Miliar
Maluku

Toko, Rumah dan Kendaraan Terbakar di Bula, Kerugian Rp9 Miliar

06/12/2025
BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL
Headline

BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

06/12/2025
PGI: Jangan Merusak Alam Demi Investasi
Headline

PGI: Jangan Merusak Alam Demi Investasi

06/11/2025
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi Teman dan Memvideokan, Tiga Pelajar SMP di Ambon Diamankan Polisi

Kapolda Pimpin Bersih-bersih Lingkungan di Polda Maluku dan Polres Jajaran

Kapolda Pimpin Bersih-bersih Lingkungan di Polda Maluku dan Polres Jajaran

Recommended Stories

Longsor di Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas

Longsor di Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas

03/09/2025
Penemuan Mayat

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terkubur di Kebun Kelapa di SBB Masih Misterius

08/09/2022
Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal

Selama Ramadan, Dewan Minta Pemda Maluku Tekan Inflasi

03/28/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In