Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Dua Perempuan Calon Anggota Bawaslu Maluku Gagal Seleksi, Ini Protes Kelompok Perempuan Cipayung

Editor by Editor
August 3, 2022
in Ambonku, Daerahku, Headline, Maluku, Politik
0
Astuti Usman mantan Ketua Bawaslu Maluku periode lalu yang gagal seleksi calon anggota Bawaslu Maluku 2022-2027

Astuti Usman mantan Ketua Bawaslu Maluku periode lalu yang gagal seleksi calon anggota Bawaslu Maluku 2022-2027

AMBONKITA.COM,- Dua keterwakilan perempuan  yakni  Astuti Usman dan Irawati Bella dinyatakan gagal lolos seleksi  dalam pencalonan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku periode 2022-2027.

Gagalnya kedua peserta yakni dengan  nomor peserta 039/P/TS-MALUKU/6/2022  atas nama  Astuti Usman yang sebelumnya telah menjabat sebagai ketua Bawaslu pada periode sebelumnya dan Irawati Bella, nomor peserta 047/P/TS-MALUKU/6/2022  mengagetkan banyak pihak.

Baca Juga

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

Dua keterwakilan perempuan  dari 12 nama calon anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)  Provinsi Maluku tahun 2022-2027 ini  dinyatakan tidak lolos pada tahapan  tes kesehatan dan wawancara  seperti yang dirilis Tim Seleksi Bawaslu  Maluku pada Selasa, 2 Agustus 2022 melalui  Bawaslu.Maluku.go.Id.

Hal ini menuai protes sejumlah aktifis perempuan yang menilai tidak adanya keterwakilan kuota 30 persen sesuai aturan Undang-Undang No. 7/ tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui rilis yang dikirim kepada redaksi  Ambonkita.com, Rabu (3/8/2022)  Kelompok Perempuan Cipayung  yang terdiri dari aktifis perempuan dari HMI, PMII, GMKI, GMNI dan  PMKRI menilai keputusan Timsel tersebut telah cacat prosedur dan bertentangan dengan pasal 10 ayat 7 dan pasal 92 ayat 11 UU Pemilu tersebut,  yang menyebutkan antara lain bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Menurut Ketua Kopri Cabang Ambon, Nur Endang Syahmully, pada dasarnya affirmative action atau memperhatikan keterwakilan minimal 30% perempuan di KPU dan Bawaslu merupakan amanat dari Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Dimana affirmative action, menurut Kelompok Perempuan Cipayung  ini merupakan cara yang dipilih oleh negara sebagai jawaban terhadap kondisi sosial yang diskriminatif, adanya ketidaksetaraan dan marginalisasi disegala bidang kehidupan akibat struktur patriarki di level publik dan privat.

Untuk itu, affirmative action merupakan intervensi yang dilakukan oleh negara dalam mewujudkan suatu jaminan keadilan bagi setiap orang dalam membangun kehidupan bersama, bukan hanya kelompok tertentu saja, demikian tegas mereka.

Syahmully menjelaskan  yang terjadi pada dua  wakil perempuan yang mencalonkan diri sebagai Anggota Bawaslu Maluku itu adalah untuk memenuhi amanat UU tersebut.  Padahal dua saja masih di bawah ambang batas minimum 28,57% sedangkan harusnya sesuai UU paling sedikit 30%.

“ Cuma dua yang mendaftar itupun tidak diakomodir, padahal kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu wajib mencapai 30%. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk berargumentasi bahwa frasa “memperhatikan” dimaknai hanya sebagai bentuk himbauan, bukan kewajiban,” sesal  Ketua Bidang Perempuan KMHDI Ambon.

Ketua Kohati Cabang Ambon, Sitra Ollie menyesalkan tidak adanya keterlibatan perempuan sama sekali dalam penyelenggara Pemilu pada Bawaslu Provinsi Maluku, padahal Puskapol FISIP UI pada 2014 pernah merilis hasil riset terkait “langit-langit kaca” atau hambatan-hambatan tidak kasat mata yang dihadapi oleh perempuan dalam partisipasinya sebagai penyelenggara Pemilu.

“Setidaknya ada empat hambatan yang dialami oleh perempuan yakni masalah budaya, masalah  pengetahuan kepemiluan, masalah letak geografis, dan masalah  regulasi. Empat hal ini menjadi kendala  karena  budaya patriarki masih meraja, maka banyak perempuan menjadi tidak berdaya, ‘’ Sitra Olie.

Kelompok Perempuan  Cipayung  menilai meskipun negara telah memberikan payung hukum untuk  memperkuat posisi perempuan dalam politik dan Pemilu, fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa implementasinya   masih jauh dari harapan.

Wulan Reasoa,  Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan GMKI Ambon, mengatakan  posisi perempuan dalam politik dan Pemilu masih membutuhkan kerja sama  dari banyak pihak. Saat payung hukum telah tersedia, maka sisanya adalah mengawal implementasi dari payung hukum tersebut. Posisi perempuan dalam politik dan Pemilu menjadi penting agar kebijakan publik dan regulasi yang adil gender dapat terealisasi.

“Tidak hanya itu, posisi perempuan dalam politik dan Pemilu yang ramah bagi perempuan juga tidak lagi sekedar harapan, ‘’ ujarnya.

Kelompok Perempuan Cipayung  Kota Ambon menegaskan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Maluku untuk menjalankan keterwakilan minimal 30% Perempuan  dalam proses penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Provinsi Maluku, apabila tidak direvisi maka benar adanya Tim Seleksi mengabaikan amanat UU dan melakukan kesalahan cacat prosedural.

“Semestinya timsel hati-hati tentang amanah UU ini, tidak bisa membiarkan badan pengawas pemilu tanpa  keterwakilan perempuan, ‘’ jelas Zia Ngabalin,   Ketua Bidang Kesarinaan GMNI Ambon. (insany)

Tags: Bawaslu Malukudua perempuan calon bawaslu maluku gagal lolos seleksikelompok perempuan cipayunglaudya cinthia bella nikah dengan pangeran dubaitimsel bawaslu maluku
Editor

Editor

BeritaTerkait

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala
Ambonku

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak kurang lebih 400 liter, Jumat...

Read more
Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru
Daerahku

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bersama Wakapolda Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, melakukan jalan santai...

Read more
Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka
Ambonku

Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil Honda Brio DE 1038 AJ berpenumpang lima orang. Satu tewas dan empat luka-luka. Laka...

Read more
Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di SMPN 14 Ambon, Ini Kata Widya
Ambonku

Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di SMPN 14 Ambon, Ini Kata Widya

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Warga yang berdomisili di kawasan Kebun Cengkih, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau tampak antusias mengikuti pengobatan gratis yang digelar...

Read more
Karhutla
Daerahku

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

by Editor
August 11, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Baru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (11/8/2022) sekitar...

Read more
Next Post
Penemuan bayi laki-laki

Bayi Hidup dalam Kantong Plastik Ditemukan Warga di Selokan BTN Waitatiri

Cak Imin

Pengurus IKA PMII Maluku Dilantik, Cak Imin: Target Kita Maluku Segera Kaya Raya

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM