Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Buru

Editor by Editor
10/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Buru

AMBONKITA.COM,- Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes pada dinas kesehatan kabupaten Buru Tahun 2021. Mereka yaitu Djumadi Sukadi alias Madi, dan Atok Suwarto alias Atok.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kedua tersangka korupsi pengadaan alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada dinas kesehatan kabupaten Buru ini, langsung ditahan di rutan Polda Maluku.

Tersangka Madi adalah mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Sementara Tersangka Atok merupakan Direktur CV Sani Medika Jaya.

“Berdasarkan hasil penyidikan untuk sementara kami tetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Djumadi Sukadi alias Madi, dan Atok Suwarto alias Atok,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Madi dan Atok ditetapkan sebagai Tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti. Mereka diduga salah mengelola anggaran pengadaan alkes pada dinas kesehatan tahun anggaran 2021 sejumlah Rp9 miliar.

“Ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Djumadi, dia melakukan proses pencairan anggaran pengadaan alkes tidak sesuai ketentuan dan dibantu oleh Tersangka Atok mendistribusikan anggaran tersebut, untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.

Tersangka Madi membuat dan menandatangani surat permintaan pembayaran, berita acara pembayaran, berita acara pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara serah terima pekerjaan atas nama Setiyono, selaku Direktur PT Sani Tiara Prima. Ia juga menandatangani kwitansi atas nama Al Akbar Agil Nugraha Permana Suwarto, selaku Direktur CV Sani Medika Jaya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi pemenang tender itu si A (PT Sani Tiara Prima), tetapi sebagian uang itu dibayarkan kepada penyedia jasa si B (CV Sani Medika Jaya),” jelasnya.

Tersangka Madi memerintahkan Tersangka Atok untuk mendistribusikan uang kepada pihak-pihak yang tidak terkait dengan Pengadaan Mini Central Oxygen System yang diterima dalam rekening CV. Sani Medika Jaya senilai Rp2.869.690.889.

Ia juga menggunakan uang pembayaran pengadaan alkes tersebut untuk kepentingan pribadi Tersangka Atok selaku pemilik perusahaan yang tidak memenangkan tender.

“Berdasarkan hasil audit dari BPK RI total keseluruhan kerugian negara yang dikumpulkan dalam perbuatan ini adalah sebesar tiga koma dua miliar (Rp3,2 miliar), dan setelah dipotong pajak kerugian bersihnya dua koma delapan miliar (Rp2,8 miliar),” ungkapnya.

Kedua Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Setelah ditetapkan sebagai Tersangka kemudian kita lanjutkan dengan penahanan selama 20 hari ke depan,” sebutnya.

Terhadap kasus ini, Penyidik juga berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari aliran dana Tersangka Atok ke beberapa penerima rekening.

“Uang-uang ini pada rekening tersebut mereka bersedia untuk mengembalikan ke negara dan kami melakukan penyitaan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKorupsi Alkes Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Personel Reserse Diminta Profesional dan Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat

Personel Reserse Diminta Profesional dan Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat

Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia: AMO Antara Prestasi dan Tantangan

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku Sesalkan Aksi Unras yang tidak Prosedural di Tual

09/16/2022
MPLS SMA Negeri 16 Malteng, Kapolsek Haruku: Hindari Merokok, Miras, Narkoba dan Pergaulan Bebas

MPLS SMA Negeri 16 Malteng, Kapolsek Haruku: Hindari Merokok, Miras, Narkoba dan Pergaulan Bebas

07/18/2022
Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra

Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra

03/26/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In