Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Falevy Nahumarury Lolos dari Hukuman Mati

Editor by Editor
01/09/2024
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Asrul Falevy Nahumarury alias Falevy, Terdakwa kasus pembunuhan berencana di desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, lolos dari tuntutan hukuman mati. Residivis kasus serupa itu divonis hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Falevy dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim yang diketuai Martha Maitimu saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Ambon, Kota Ambon, Senin (8/1/2024).

Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Falevy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Perbuatannya itu menyebabkan Fazrul Rahman Seknun meninggal dunia, dan Arafit Henamuly mengalami luka berat.

Perbuatan Terdakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 353 Ayat (2) KUHP, dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Ketiga Primair Penuntut Umum.

BACA JUGA: Terdakwa Falevy Nahumarury Dituntut Hukuman Mati

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Asrul Falevy Nahumarury alias Falevy dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Hakim Marta Maitimu dalam amar putusannya.

Putusan Majelis Hakim tersebut belum dinyatakan incrah. Terdakwa yang didampingi Alfred Tutupary Cs, kuasa hukumnya maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis Hakim.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, menuntut Terdakwa Asrul Falevy Nahumarury alias Falevy dengan hukuman mati.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comFalevy NahumaruryPembunuhan Berencana di TialPengadilan Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Ratusan Pedagang Tolak Pengosongan Ruko Mardika

Ratusan Pedagang Tolak Pengosongan Ruko Mardika

Surat Suara Pemilu 2024 di Ambon Mulai Disortir

Surat Suara Pemilu 2024 di Ambon Mulai Disortir

Recommended Stories

Polda Maluku Vaksinasi Keliling di Ambon, 578 Orang Divaksin Covid

Polda Maluku Vaksinasi Keliling di Ambon, 578 Orang Divaksin Covid

09/21/2021
Debat Kedua Pilwakot Ambon Terkait Penguatan Ekonomi Daerah hingga Pengelolaan SDA

Debat Kedua Pilwakot Ambon Terkait Penguatan Ekonomi Daerah hingga Pengelolaan SDA

10/27/2024
Sembilan Kades dan Raja di Ambon Dilantik, Wali Kota: Silahkan Tempuh Hukum di PTUN

Sembilan Kades dan Raja di Ambon Dilantik, Wali Kota: Silahkan Tempuh Hukum di PTUN

04/20/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In