AMBONKITA.COM-Hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (24/6/2020) memantau pelaksanaan PSBB di pos perbatasan.
Gubernur yang juga didampingi Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar, sejumlah Forkopimda Maluku, Walikota Ambon, Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua dan sejumlah pejabat lainnya awalnya memantau pos pemeriksaan di Passo Larier. Pos ini merupakan pintu masuk Kota Ambon yang berbatasan dengan Waitatiri Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Gubernur rombongan memantau aktifitas keluar masuk setiap orang dari Kota Ambon ke Malteng dan sebaliknya. Dari Passo Larier, rombongan Gubernur melakukan pemantauan di pos pemeriksaan Hunuth, pintu masuk Kota Ambon yang berbatasan dengan Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng.
Sebelum memantau pos pemeriksaan dalam rangka PSBB, Gubernur bersama Forkopimda Maluku, dan Walikota Ambon menggelar rapat di Kantor Gubernur Maluku. Dari kantor gubernur rombongan langsung menuju pos pemeriksaan Passo Larier. Kemudian melanjutkan peninjauan ke pos pemeriksaan di Hunuth.
Kepada wartawan di sela-sela pemantauan, Gubernur mengatakan PSBB di wilayah Kota Ambon untuk percepatan penanganan Covid-19. “Setelah melakukan kunjungan di dua lokasi ini, kita mendapatkan penjelasan yang sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Murad.
Murad mengatakan, pelaksanaan PSBB ini sangatlah baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ambon. Ia yakin penerapan PSBB di Kota Ambon akan menurunkan jumah kasus covid-19 di Kota Ambon.
Karena itu, Gubernur juga menegaskan akan membantu seluruh kabupaten dan kota jika mau melaksanakan PSBB. “Saya adalah payung dari sebelas kabupaten kota, sehingga jika mau PSBB saya akan tetap mendukung para pimpinan daerah dimana yang mau melaksanakan PSBB,” kata Gubernur. (ALFIAN SANUSI)
Discussion about this post