AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini telah menghabiskan sebanyak Rp 20,2 milyar untuk penanganan pandemi Covid-19 di Ambon. Hal tersebut berdasarkan penjelasan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon kepada Pansus DPRD Ambon.
“Kalau penjelasan dari tim gugus tugas dengan pansus, itu anggaran sudah dipakai sampai kemarin (Rabu 24 Juni) itu 20,2 milyar dari yang dianggarkan 49,6 milyar,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Rustam mengatakan, DPRD tetap akan mengawal dengan serius proses pengeluaran anggaran ini sampai pandemi Covid-19 ini berakhir.
“Namun kalau rasa anggaran ini kurang kami tetap akan mendukung untuk kepentingan masyarakat. Sebab anggaran ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Rustam.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, anggaran sebanyak itu harus benar-benar digunakan sesuai dengan kepentingan covid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Rustam juga menambahkan, DPRD juga akan memanggil Gugus Tugas untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Ambon serai Senin (22/6/2020).
“Kita akan memanggil untuk meminta penjelasan pelaksanaan PSBB ini seperti apa, progresnya, dampak ekonomi, dan anggaran yang dipakai dalam pelaksanaan PSBB,” katanya. (ALFIAN SANUSI)
Discussion about this post