Menurut Dokter, banyak fungsi usai terapi oksigen segar. Salah satunya untuk memulihkan kondisi penyelam usai melakukan penyelaman di kedalaman laut.
Kondisi penyelam bisa dipulihkan melalui ini.
Fungsi lain dari Chamber, lanjut Dokter, adalah untuk memberikan percepatan pemulihan kesembuhan pada penyakit tertentu. Seperti luka bakar, memperbaiki fungsi paru.
Kemudian untuk kesehatan yang sifatnya kebugaran, dapat dikerjakan menggunakan terapi ini.
“Sebelum menjalani terapi, pasien terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen.
Jadi diharapkan, semua orang yang mendapat pelayanan Hyperbaric ini, harus negatif hasilnya. Karena inikan suatu pemberian oksigen yang bertekanan,” tutur Dokter
“Kami ini kemarin menyelam. Jadi beberapa kali penyelaman disarankan untuk terapi oksigen menggunakan Hyperbaric ini. RSUP Leimena ini didesain untuk beberapa tujuan, salah satunya adalah bagaimana menangani kecelakaan akibat di laut,” kata Sekda usai menjalani terapi.
Menurut Sekda, luas wilayah Maluku yang didominasi lautan berpotensi menimbulkan kecelakaan laut. Andai hal ini terjadi, para pasien bisa menjalani pengobatan di RSUP ini.
“Jadi teman-teman yang ada di Kabupaten/kota, kita punya Ambulance Air, mestinya direvitalisasi. Sehingga kalau ada hal yang mendesak, kita bisa bawa kesini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Terapi Oksigen Hyperbaric adalah suatu cara pengobatan dimana peserta terapi bernafas dengan menghirup oksigen murni (100%) di dalam Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT).
Terapi ini merupakan terapi utama pada penyakit penyelaman dan terapi tambahan pada berbagai penyakit klinis.
Adapun manfaat utama dari terapi oksigen hiperbarik adalah untuk mengobati penyakit penyelaman (Decompression Sickness dan Emboli Gas Arteri), keracunan gas (CO, HCN, H2S).
Mempercepat pelepasan gas beracun dan meningkatkan kadar oksigen sehingga kebutuhan seluruh sel tubuh akan terpenuhi.
Sementara manfaat klinis antara lain untuk mengobati luka yang sulit sembuh seperti luka pada penderita kencing manis.
Luka terinfeksi, infeksi tulang, gangguan telinga, gangguan keseimbangan (Vertigo) dan gangguan saluran cerna.(*)
Editor : Insany Syahbarwaty
Discussion about this post