AMBONKITA.COM,- Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan nasional Kemah Bela Negara (KBN) dinilai sebagai kebijakan penting dalam menyelamatkan kondisi keuangan daerah. Sesuai randown Panitia Pusat kegiatan ini akan dilaksanakan pada 23-29 Oktober 2025.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally dalam, menegaskan, kebijakan Lewerissa memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel. Kegiatan yang diusulkan ke Pusat pada tahun lalu dengan agenda pelaksanaan tahun 2025 mestinya, dalam pembahasan anggaran pada tahun 2024, event ini diakomodir. Tidak bisa disiasati dalam budaya birokrasi yang sedang diperbaiki gubernur saat ini.
“Apa yang dilakukan pak gubernur pesannya bukan soal efisiensi, tetapi proporsionalitas pengelolaan keuangan daerah sesuai pos anggaran. APBD tahun 2025 itu dibahas tahun 2024, mestinya, dalam pembahasan dan perencanaan pelaksana anggaran 2025, kegiatan ini sudan diakomodir dalam bagang tubuh APBD,” kata Rivon, Sabtu (31/5/2025).
Keputusan gubernur berkaitan erat dengan akuntabilitas, tak ada standar like and dislike pada event nasional. Mestinya, kata Rivon, sejak Sadali Ie menjabat Pj gubernur Maluku pada 2024 lalu, kegiatan KBN sudah dibahas dan disiapkan anggarannya. Atau, secara etika birokrasi, Pj gubernur pasca menjabat, melaporkan berbagai kegiatan nasional kepada gubernur terpilih sebagai kepala pemerintahan definitive. Bukan, malah membebankan kegiatan nasional pada pemerintahan baru tanpa dianggarkan dan konfirmasi.
“Idealnya, pada periode Pj gubernur, kegiatan ini sudah clear, dibahas dan dianggarkan. Atau, sebagai Sekda dan mantan Pj Gubernur, Sadali secara etika birokrasi melaporkan adanya program nasional yang akan diselenggarakan medio Oktober 2025. Jangan terkesan birokrasi dikelola tiba saat tiba akal,” tegasnya.
Terpisah, Muhummad Ikbal Sowakil, fungsionaris DPD KNPI Maluku melalui press rilis yang diterima Redaksi Ambonkita, menekankan, keputusam gubernur dengan mempertimbangkan kondisi efisiensi sesuai Inpres No 1 tanun 2025 tentang APBD.
“Keputusan pak gub bisa saja didasarkan pada kondisi seretnya keuangan daerah ditambah efisiensi. Kita semua tahu bahwa, bukan hanya kegiatan KBN, banyak project pembangunan daerah dan manusia harus tertunda karena kondisi efisiensi,” tekan Ikbal.
Dia menyebut jika informasi yang diperoleh keputusan gubernur Maluku tidak membatalkan KBN, tetapi menunda. Tentunya, penundaan memiliki sejumlah plaining untuk membahas dan mencari formula ideal, termasuk bagimana kesiapan anggaran daerah. Sebagai tuan rumah, tentunya, Maluku harus memberikan kesan yang baik dalam pelaksanaanya.
“Ada dua hal yang harus dilihat dalam perspektif ideal, pertama, memamahi makna penundaan kegiatan. Artinya, pak gub menimbang soal kesiapan daerah, termasuk anggaran,” katanya.
Dia mengatakan, formula yang disipkan, bagimana effect pasca kegiatan terhadap Maluku. Istilahnya, kesinambungan. “Jadi KBN bukan hanya event cerremony, tetapi ada yang bisa diwujudkan bagi Maluku, terutama pengejewantahan aksisbilitas wilayah perbatasan,” sebut dia.
Pihaknya, kata Sowakil, mendukung keputusan gubernur menunda KBN 2025. Selain tak ada dalam proyeksi kegiatan Pemprov 2025, keputusan ini untuk memfokuskan pemerintahan yang baru dalam menjalankan visi-misi untuk Maluku berkemajuan di tengah efisiensi.
“Saya setuju dengan keputusan pak gubernur. Masih banyak kegiatan prioritas yang harus dilakuan untuk masyarakat dalam fokus kerja satu tahun pemerintahan daerah,” sebut dia.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS