Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Mantan Kadis PPPA Maluku akan Kembali Diperiksa

Editor by Editor
08/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku, menetapkan DK, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku itu, akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

“Iya sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada AmbonKita.com, Rabu (9/8/2023).

DK disangkakan menggunakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal ini berbunyi “Setiap Orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

BACA JUGA: Diduga Lecehkan Stafnya Mantan Kadis PPPA Maluku Diperiksa Polisi

Setelah ditetapkan tersangka pada Selasa sore (8/8/2023) kemarin, DK belum ditahan polisi.

“Baru gelar penetapan tersangka kemarin sore, belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kita jadwalkan hari jumat kita periksa sebagai tersangka,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, menguaknya kasus cabul itu membuat DK memilih mengundurkan diri sebagai Kadis PPPA Maluku.

DK diduga telah melecehkan salah satu stafnya itu. Bahkan perbuatan tersebut sudah terjadi tiga kali selama bulan Juli 2023 lalu.

Perkara itu menjadi atensi Polda Maluku. Dan untuk membuktikan kasus yang sempat viral tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Dirreskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.

Kapolda menekankan bahwa kasus itu akan ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimumKekerasan SeksualPolda MalukuPPPA Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Buru Ikut Assesment Center PNBP di Polda Maluku

Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Buru Ikut Assesment Center PNBP di Polda Maluku

Kapolresta Ambon Resmi Berganti

Kapolresta Ambon Resmi Berganti

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi Anak Bawah Umur, Oknum PNS Kejari Seram Barat Dibui

04/05/2022
Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

06/04/2025
Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

05/16/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In