AMBONKITA.COM,— Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto beraudiensi dengan mama-mama sahabat polisi di kecamatan Leihitu kabupaten Maluku Tengah. Dalam pertemuan pada Senin (20/4/2026) Kapolda mengajak ibu-ibu tersebut agar dapat mencegah terjadinya potensi konflik.
Tak hanya itu, pertemuan juga membicarakan mengenai persoalan minuman keras, narkoba, hingga tingginya pengangguran di kalangan pemuda.
Di balik pertemuan yang tampak formal itu, terungkap kegelisahan warga terkait potensi konflik sosial yang masih mengintai wilayah tersebut.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Courtesy Call Mapolda Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Pakor Polwan, serta perwakilan Polwan Polda Maluku. Dari unsur masyarakat, hadir Ketua Persatuan Wanita Islam (PWI) Provinsi Maluku Hj. Irma Betaubun bersama jajaran pengurus dan perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal.
Perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal secara terbuka menyampaikan bahwa peredaran miras dan narkoba dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu bentrokan di masyarakat.
“Kalau tidak ditangani serius, ini bisa terus memicu konflik,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disuarakan dalam forum tersebut.
Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya lapangan kerja bagi pemuda. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif, termasuk konsumsi miras dan tindakan kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku tidak menampik adanya persoalan mendasar di balik konflik sosial yang terjadi. Ia bahkan mengakui bahwa akar masalah tidak semata pada miras atau narkoba.
“Miras dan narkoba itu pemicu. Tapi akar utamanya adalah ego kelompok dan lemahnya kepatuhan terhadap norma dan hukum,” kata Dadang.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik di Maluku tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih dalam.
Kapolda menilai, lemahnya kontrol sosial di masyarakat turut memperparah situasi. Dalam banyak kasus, konflik dipicu oleh hal-hal kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya mekanisme penyelesaian yang efektif di tingkat komunitas.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, pola komunikasi dalam keluarga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja.
Namun demikian, pendekatan berbasis keluarga dinilai belum cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan program sosial bagi pemuda.
Dalam audiensi tersebut, warga juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara kepolisian dan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan “Mama-Mama Sahabat Polisi”.
Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai simbolik, tetapi benar-benar menjadi saluran komunikasi dan deteksi dini konflik di tingkat akar rumput.
Kapolda menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya narkoba dan miras, akan dilakukan secara tegas.
Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Leihitu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Tanpa penanganan yang komprehensif, kekhawatiran warga soal konflik berpotensi terus berulang.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












