Kapolresta Ambon Dimutasi, Ini Penggantinya
AMBONKITA.COM,- Jabatan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dirotasi. Rotasi jabatan sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang gadikwa Lemdiklat Polri.
Jabatan Kapolresta Ambon yang ditinggalkan Kombes Arthur akan digantikan oleh Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. Ia sebelumnya menjabat sebagai auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku.
- Tetap Turun ke Jalan di Tengah Guyuran Hujan, Polda Maluku Gencarkan Edukasi Keselamatan Operasi Simpatik Salawaku 2026
- Ziarah Hari Bhayangkara 80, Kapolda Maluku: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri
- Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional di Pelabuhan Hunimua
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengungkapkan, mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia.
BACA JUGA: Konsisten Peduli Perempuan dan Anak, Polda Maluku Dapat Penghargaan Menteri PPPA RI
“Mutasi jabatan juga merupakan salah satu upaya pembinaan karier sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah keluarnya telegram Kapolri tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru Kapolresta Ambon, selanjutnya akan dilakukan serahterima jabatan dalam waktu dekat.
Editor: Husen Toisuta








