Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kasat Lantas Polresta Ambon Diproses Propam Polda Maluku, Diduga Buat Ujian SIM Nembak

Editor by Editor
01/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dalam Sepuluh Bulan, 33 Anggota Polri di Maluku Dipecat, Ini Mereka

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambale Cs, diduga tidak melakukan ujian untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Ganesa bersama sejumlah anak buahnya diduga menggunakan sistem nembak, alias cukup melakukan pembayaran tanpa melalui prosedural pengujian SIM dengan cara praktek.

Atas tindakan penyalahgunaan prosedur tersebut Propam Mabes Polri dan Polda Maluku kemudian menciumnya. Mereka lalu melakukan pemeriksaan kepada Ganesa Cs. Lalu ditemukan uang tunai sebesar Rp 6 juta di ruangan pendaftaran pembuatan SIM.

“Jangan kita samakan dengan kasus OTT-OTT lainnya. Kemarin itu Mabes Polri menerima informasi, sehingga mereka masuk. Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan ada prosedur yang salah,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kepada wartawan di Lapangan Letkol Pol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (3/1/2022).

Kesalahan prosedur yang dilakukan Satlantas Polresta Ambon yaitu terkait pengurusan SIM. Di mana, mereka tidak melaksanakan ujian SIM sebagaimana prosedur yang ditentukan.

“Kalau orang mengurus SIM, seharusnya mereka mengikuti ujian. Tetapi ini tidak dilakukan. Itulah yang menjadi kesalahan. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, ada uang yang diambil. Uang itu tidak diambil di ruang Kasat, tapi di ruang pendaftaran SIM. Jumlahnya kurang lebih 6 juta rupiah,” ungkapnya.

Uang tunai jutaan rupiah yang ditemukan dalam karton bekas tersebut diakui milik masyarakat yang melakukan pengurusan SIM.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Uang itu berasal dari masyarakat yang melakukan pengurusan SIM. Jadi kesalahan prosedurnya adalah dia tidak mengikuti ujian SIM,” tambahnya.

Atas kejadian itu, juru bicara Polda Maluku ini menghimbau masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM untuk tidak main nembak, namun mengikuti ujian.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar jangan main tembak, tetapi mengikuti prosedur-prosedur yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Mantan Kapolres Aru dan Tual itu mengaku saat ini kasus tersebut sudah diserahkan Propam Mabes Polri untuk ditangani Propam Polda Maluku.

“Saat ini Kasat Lantas bersama beberapa anggota sudah dibebas tugaskan sambil diperiksa Propam. Mereka tidak ditahan,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabid Humas Polda MalukuKasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau LeaseKombes Pol M. Rum OhoiratTembak SIM
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Next Post

Kapolda Maluku Mengaku Masalah Korupsi Jadi Atensi Bersama

2021 Korupsi Meningkat, Kejati Maluku Limpahkan 51 Perkara ke Pengadilan

2021 Korupsi Meningkat, Kejati Maluku Limpahkan 51 Perkara ke Pengadilan

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Orang Tua Korban Bantah Putrinya Dinikahi Terlapor Bupati Malra dengan Mahar Rp1 M

09/18/2023
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Kasus Penembakan Kabalmay di Tual, Polda Maluku Gelar Perkara dengan Bareskrim Polri

03/19/2023
Akses Jalan di Larike yang Tertutup Tanah Longsor Akhirnya Terbuka Malam Ini

Akses Jalan di Larike yang Tertutup Tanah Longsor Akhirnya Terbuka Malam Ini

07/13/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In