“Sedangkan untuk CCTV di sekitar TKP sulit untuk dicari. Ada CCTV pada toko mebel, kami cek ternyata tidak bisa dibuka. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak forensik Mabes Polri untuk mengecek cip dari CCTV guna membantu penyidikan dengan harapan mikro cip bisa terbaca, akan tetapi tidak terbaca juga,” sebutnya.
Menurut Moyo, apabila pihaknya sudah mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup, maka perkara itu akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Karena untuk menjerat orang sebagai tersangka harus memiliki saksi dan bukti yang cukup. Saya minta kepada pihak keluarga maupun masyarakat agar apabila mengetahui kejadian secara langsung atau memiliki bukti yang dapat membuktikan kejadian tersebut bisa langsung diserahkan kepada kami pihak lalulintas Polresta Ambon,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post