Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Penganiayaan Wartawan di Malra, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

KAPOLDA APRESIASI

Editor by Editor
10/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) menetapkan DR, pelaku penganiayaan wartawan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Rutan Polres Malra.

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Penetapan dan penahanan tersangka penganiayaan oleh Polres Malra, diapresiasi oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

“Untuk pelaku penganiayaan wartawan di Malra sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dan bapak Kapolda apresiasi langkah tegas tapi tetap mengingatkan agar melalui proses hukum yang benar dan sesuai aturan, jadi bukan karena desakan-desakan siapapun, tapi berdasarkan pemenuhan alat bukti hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Senin (9/10/2023).

Ohoirat menekankan, sejak awal, Polres Malra telah berkomitmen untuk melakukan proses hukum terhadap setiap pelaku kejahatan sesuai aturan yang berlaku.

“Siapa pun yang melakukan kejahatan termasuk pejabat atau anggota, bahkan termasuk rekan-rekan wartawan bila melakukan kejahatan pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menghormati azas semua sama di depan hukum, termasuk menghormati hak hukum baik pelapor maupun pelaku,” tegasnya.

BACA JUGA: Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

Ia menjelaskan, proses penanganan suatu perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ada tahapan-tahapan proses hukum mulai dari tahap penyelidikan dan meningkat menjadi penyidikan yang harus dilalui oleh penyidik. Terkait Restorative Justice untuk hal tersebut adalah hal yang biasa dan ada di setiap proses penegakan hukum, baik di Polri, Kejaksaan dan di Pengadilan nantinya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kasus kekerasan terhadap wartawan yang ditangani Polres Malra, awalnya penyidik menjelaskan kepada para pihak adanya ruang untuk proses Restorative Justice untuk dilakukan penyelesaian secara mediasi damai dan kekeluargaan atau restorative justice system, mengingat antara kedua belah pihak masih hubungan family dan korban juga hanya mengalami luka ringan, namun langkah yang dilakukan tidak ada kesepakatan sehingga penyidik melanjutkan proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Olehnya itu, Ohoirat menyayangkan adanya anggapan bahwa terkait kasus kekerasan terhadap wartawan, Polres Malra sengaja ingin menyelesaikan menggunakan sistem restorative justice.

“Tidak ada itu, Penjelasan tentang penyelesaian di luar sidang (restorative justice) ini merupakan hal yang dibenarkan dan sesuai SOP penyidikan, namun langkah yang dilakukan oleh polisi ini kemudian disalah artikan. Restorative Justice untuk kasus-kasus tertentu itu berlaku untuk siapapun termasuk untuk rekan-rekan wartawan apabila suatu saat nanti terlibat tindak pidana maka pasti dijelaskan tentang upaya restorative justice, dan semuanya tergantung para pihak  yang terkait untuk menerima atau menolak RJ tersebut,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKapolda MalukuKekerasan WartawanPolres Malra
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Polwan Polair Wajib Mengetahui Aktivitas di Kapal Polisi, Ini Kata Kapolda Maluku

Polwan Polair Wajib Mengetahui Aktivitas di Kapal Polisi, Ini Kata Kapolda Maluku

Rumah Tempat Usaha di Jalan Rijali Ambon Ludes Terbakar

Rumah Tempat Usaha di Jalan Rijali Ambon Ludes Terbakar

Recommended Stories

Invesatasi Perikanan

Rakor Penyusunan Peta Peluang Investasi Perikanan di Maluku

08/11/2022
Ambil Paket Narkoba, Pasutri di Ambon Ditangkap Polisi

Ribuan Gram Narkoba Senilai Rp600 Juta Diungkap Polda Maluku

05/27/2024

Operasi Zebra Salawaku 2022 Resmi Digelar di Maluku

10/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In