AMBONKITA.COM,- Satu unit rumah warga yang dijadikan sebagai tempat usaha di kawasan RT 002/RW 04, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, ludes terbakar, Senin (9/10/2023).
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran rumah yang diketahui dikontrakan oleh Natalia Marcekal Desty ini. Rumah itu dijadikan sebagai tempat usaha barbeshop/pangkas rambut, warung makan, air galon isi ulang dan tempat foto copy.
BACA JUGA: Pabrik Tahu di Ambon Meledak, 4 Pekerja Luka Bakar
Menurut Corneles Maitimu, warga desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, dirinya terbangun setelah susah bernafas akibat asap yang sudah memenuhi dalam rumah. Pemuda 27 tahun ini merupakan karyawan di rumah itu.
“Saksi kaget bangun karena merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun saksi tidak bisa melihatnya,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, kepada AmbonKita.com, Senin (9/10/2023).
Tak berselang lama setelah kebakaran terjadi, personel Polsek Sirimau dan Polresta Ambon beserta 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Api berhasil dipadamkan pukul 08.15. WIT.
“Kerugian material yang dialami korban Natalia Marcekal Desty diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Kerugian material yang hangus terbakar selain bangunan rumah, juga ada 2 unit mesin foto copy, 1 unit mesin galon isi ulang, 1 unit frezer, 2 unit kulkas, dan alat perlengkapan barbershop.
“Kebakaran itu tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka. Untuk penyebab kebakaran belum dapat dipastikan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post