AMBONKITA.COM,- Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan di Pulau Haruku, melaksanakan pemasangan lampu penerangan di perbatasan Negeri Kariu dengan Pelauw dan Ory. Ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Pemasangan lampu penerangan jalan di setiap perbatasan Negeri Kariu yang kini dijaga aparat keamanan, dibantu oleh petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN setempat pada Senin (11/4/2022).
Kegiatan pemasangan lampu penerangan tersebut didampingi Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Julkisno Kaisupy dan Danki Brimob Pos Gas Polda Maluku AKP B. Hawuhaba, beserta sejumlah personil.
“Satgas pengamanan tadi sudah melakukan pemasangan Portal dan lampu penerangan di titik-titik gelap perbatasan Kariuw – Ory – Pelauw,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.
Baca juga:Â Dua Rumah Warga Kariu Terbakar, Kapolda: Usut Hingga Tuntas
Selain di sejumlah titik gelap di perbatasan desa Kariu, lampu penerangan juga dipasang pada salah satu rumah warga di Negeri Kariu. Pemasangan tersebut bertujuan akan ditempatkannya Pos Pam oleh personil Polsek Pulau Haruku.
“Pos Pam ditempatkan dalam rangka penjagaan pada Negeri Kariu yang sudah tidak ditempati lagi oleh masyarakat pasca bentrok pada 26 Januari 2022 lalu,” jelasnya.
Dengan terpasangnya lampu penerangan maka penjagaan dan penempatan Pos Pam di Negeri Kariu akan dilaksanakan selama 1×24 jam oleh tim gabungan Polsek Pulau Haruku, Koramil, Brimob Maluku dan Satgas BKO Arhanud 11.
“Semuanya itu juga dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan penjarahan maupun pengrusakan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Tak hanya itu, Portal perbatasan antara Kariu dengan Ory dan Pelauw, juga sudah dipasang. Sehingga jam malam akan mulai diberlakukan sejak pukul 20.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT.
“Tadi juga telah dibuatkan pemasangan portal perbatasan Kariu – Ory sebagai sarana pembatasan akses masuk masyarakat ke lingkungan Negeri Kariuw yang ditinggal mengungsi oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post