Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Buru

Editor by Editor
April 12, 2022
in Hukum Kriminal
0
Polisi amankan WA, pengusaha tambang emas ilegal. Polisi diamankan bersama barang bukti dua batangan emas. (Foto: Humas Polda Maluku)

Polisi amankan WA, pengusaha tambang emas ilegal. Polisi diamankan bersama barang bukti dua batangan emas. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- WA alias Mas Win, seorang pengusaha tambang emas ilegal di Kabupaten Buru, ditangkap polisi. Ia diamankan bersama dua emas batangan seberat 401,48 gram.

Personil Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kembali meringkus seorang pengusaha Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Buru.

Baca Juga

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

Lelaki kelahiran Rawamangun pada 40 tahun silam itu diringkus saat sedang mengolah emas di rumahnya, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. WA kini telah di tahan di rumah tahanan Polda Maluku di Ambon.

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 161 UU No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka ditangkap saat sedang mengolah emas di rumahnya pada hari Jumat (8/4/2022) malam,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Tim Identifikasi Dikerahkan ke Kariu Olah TKP Kebakaran Rumah

Motif tersangka adalah mencari keuntungan dan memperkaya diri dengan cara PETI. Ia melakukan pemurnian emas tanpa izin.

“Tersangka melakukan usaha PETI dengan menggunakan tong, kemudian melakukan pemurnian logam emas murni dalam bentuk batangan tanpa izin,” jelasnya.

Tersangka sendiri dibekuk setelah tim subdit IV mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemurnian atau pengolahan material emas di rumahnya di Dusun Rawamangun RT 019 RW 006, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo.

Usut punya usut, tersangka akhirnya digrebek saat sedang melakukan proses pembakaran emas. Di mana, material emas tampak dilelehkan dan ditempatkan pada wadah percetakan emas tanpa izin.

“Dan dalam proses kegiatan pengolahan tersebut ditemukan 2 buah logam emas yang telah dicetak pada tempat cetakan dengan berat 401,48 gram dan alat pembakaran emas,” kata Rum.

Setelah ditemukan, tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga untuk melakukan kegiatan pemurnian logam emas.

“Barang bukti yang diamankan adalah 2 buah emas dengan berat 401,48 gram, 1 buah timbangan digital merek CHQ, 1 buah kalkulator warna hitam merek citizen, dan lainnya,” pungkasnya.

Tersangka sendiri mengaku telah melakukan kegiatan usaha pemurnian logam emas tanpa izin tersebut sejak Februari 2022.

“Sampai dengan saat ini atau tersangka telah melakukan pemurnian logam emas kurang lebih sebanyak 10 kali. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: #Kabupaten Buruberita Ambon hari iniDitreskrimsusGunung BotakPolda MalukuTambang Emas Ilegal
Editor

Editor

BeritaTerkait

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka
Hukum Kriminal

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Akun Facebook (FB) Thomas Madilis yang diduga mengkritik pemecahan Rekor MURI makan Papeda Terbanyak oleh Kodam XVI/Pattimura dan minum...

Read more
Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku
Headline

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Senin (27/6/2022). Peluncuran tersebut dihadiri...

Read more
Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa
Ambonku

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan pencurian uang tunai sejumlah...

Read more
Pencurian dengan Pemberatan
Headline

Gondol Dua HP Seharga 8 Juta di Ambon, Pencuri Ini Ditangkap di SBB

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pelarian RT alias Y, berakhir. Pemuda 23 tahun ini mencuri dua buah handphone (HP) seharga Rp 8 juta milik...

Read more
Teguk Jus Pala 16.076 Botol Polda Maluku Pecahkan Rekor Dunia
Ambonku

Teguk Jus Pala 16.076 Botol Polda Maluku Pecahkan Rekor Dunia

by Editor
June 25, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Teguk jus pala sebanyak 16.076 botol secara serempak di provinsi Maluku, hari ini Sabtu (25/6/2022), Kepolisian Daerah Maluku berhasil...

Read more
Next Post
Refleksi Hari Perempuan Internasional; Seperti Apa Kebijakan Pro Perempuan?

RUU TPKS untuk Maluku Yang Lebih Baik : Sebuah Catatan Reflektif Perempuan Maluku Pada Hari Pengesahan RUU TPKS

Sambut Kedatangan KSAD, Kapolda: Sinergitas TNI Polri Sangat Baik di Maluku

Sambut Kedatangan KSAD, Kapolda: Sinergitas TNI Polri Sangat Baik di Maluku

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM