Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Masyarakat Diharapkan Dapat Berpartisipasi dalam Pemberantasan Korupsi di Maluku

Editor by Editor
11/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
KPK

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae, saat menerima plakat dari Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana di kota Ambon, Kamis (17/11/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi di Wilayah Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

Kegiatan yang dibuka Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, ini dihelat di kota Ambon, Kamis (17/11/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae, mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail, mengatakan salah satu bentuk peran serta masyarakat adalah pengaduan tidak pidana korupsi kepada KPK.

Peningkatan kualitas pengaduan masyarakat perlu didukung dengan pemberian edukasi bagi masyarakat. Sehingga setiap laporan yang disampaikan sesuai kriteria suatu pengaduan sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Kita semua tentunya berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi semakin meningkat melalui edukasi bimbingan teknis kali ini. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun budaya anti korupsi guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi,” kata Huwae.

Mantan Kepala Dinas Infokom Maluku ini mengaku tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

Korupsi, lanjut dia, merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik dan keberlangsungan bangsa serta kejahatan luar biasa yang harus diberantas karena menghambat pembangunan daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan data KPK melalui Direktorat Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, kata Huwae, dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan hampir 60 persen laporan masyarakat yang disampaikan dinilai kurang dukungan bukti, tidak terindikasi tindak pidana korupsi dan tidak memenuhi kriteria kewenangan KPK.

“Hal ini menunjukkan kualitas pengaduan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Kita harus melakukan langkah konstruktif dan komprehensif dalam upaya membangun kesadaran pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Maluku,” ujarnya.

BACA JUGA: Popmal 4 Resmi Digelar, Ini Lima Pesan Gubernur Maluku Kepada Atlet, Juri, dan Suporter

Huwae menyampaikan tiga strategi pemberantasan korupsi yang dimiliki KPK yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan. Strategi pendidikan dilakukan dalam bentuk kampanye dan edukasi untuk penanaman nilai anti korupsi dan integritas melalui berbagai bentuk transfer ilmu pengetahuan.

“Dengan demikian, pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan upaya penguatan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sesuai Permen Nomor 43 Tahun 2018, bentuk peran serta masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk:

1. Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

2. Hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

3. Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

4. Hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum, dan

5. Hak untuk memperoleh perlindungan hukum.

“Olehnya itu, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang telah menggagas penyelenggaraan Bimtek ini, yang tentunya akan meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: KPKPemberantasan KorupsiPemerintah Daerah Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal
Headline

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

05/14/2025
Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci
Headline

Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

05/14/2025
PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu
Headline

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

05/14/2025
Personel Dit Lantas Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kesiapan Operasional dan Kedisiplinan
Ambonku

Personel Dit Lantas Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kesiapan Operasional dan Kedisiplinan

05/14/2025
Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe
Headline

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

05/14/2025
Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural
Headline

Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural

05/14/2025
Next Post
LASQI Nasional

Widya Murad Harap Maluku Raih Juara Lasqi Nasional di Karawang

kebakaran

Isi Pertalite Angkot di Amahai Ludes Terbakar

Recommended Stories

10 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Rumah Tiga

10 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Rumah Tiga

04/01/2024
Polresta Ambon

Beredar Informasi Hoaks Warga Tulehu Dianiaya di Suli, Ini Faktanya

02/20/2023
Bocah Hilang Diterkam Buaya di Namlea Ditemukan Tewas oleh Ayahnya

Bocah Hilang Diterkam Buaya di Namlea Ditemukan Tewas oleh Ayahnya

10/15/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In