Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Miliki Sabu-sabu, Ahli Fisioterapi RSUD Haulussy Ambon Ditangkap Polisi

Editor by Editor
February 15, 2022
in Ambonku, Hukum Kriminal
0
Dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku. (Foto: Istimewa)

Dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- IL, ahli Fisioterapi RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati Ambon, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Tim penyidik juga menangkap rekannya RL di tempat berbeda.

Tenaga kesehatan rumah sakit pelat merah itu, dicokok di kantornya RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Rabu (26/1/2022) lalu sekira pukul 11.44 WIT. Sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di kantornya.

Baca Juga

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

Penangkapan terhadap IL dan RL dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George P. Siahaija. RL diamankan di kawasan Kudamati. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari IL.

“Setelah ditangkapnya IL, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang diakui IL bahwa barang tersebut merupakan kepemilikannya. Ia beli dari RL seharga Rp 500.000,” kata Kompol George P. Siahaija, Selasa (15/2/2022).

RL sendiri, kata George, juga telah mengakui bahwa barang haram yang dimiliki IL tersebut dibeli darinya.

“IL adalah salah satu target daripada Ditresnarkoba Polda Maluku karena sering mengonsumsi Sabu bahkan menjualnya,” ujarnya.

Dari data yang dimiliki Ditresnarkoba Polda Maluku, IL pernah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Namun karena penyidik tidak mengantongi barang bukti narkoba, sehingga IL dilepas.

Kedua tersangka mengaku sebelum ditangkap sempat mengonsumsi zat adiktif tersebut bersama-sama sebanyak dua kali pada tanggal 24 dan 25 Januari
2022.

“Awalnya pada tanggal 24 Januari mereka mengonsumsi barang tersebut
pada rumah RL. Kemudian keesokan harinya pada tanggal 25 Januari mereka mengonsumsi kembali pada rumahnya IL,” terangnya.

Saat memakai narkoba di rumah IL, kedua tersangka sisahkan barang kimia mematikan tersebut. IL sendiri berencana menjualnya kepada temannya.

“Belum sempat terjual, pada Rabu 26 Januari 2022 kami sudah melakukan
penangkapan terhadap IL dan kemudian melakukan penangkapan terhadap RL,” sebutnya.

Kini, lanjut George, tersangka IL dan RL telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku untuk diproses ke tingkat
penuntutan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) dan pasal 114(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 Tahun,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Ahli Fisioterapi RSUD dr. M. Haulussy AmbonDitresnarkoba Polda MalukuSabu-sabu
Editor

Editor

BeritaTerkait

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi
Ambonku

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 230 liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diselundupkan ke Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil...

Read more
Rekor MURI Jus Pala
Ambonku

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pоldа Mаluku аkаn mеmесаhkаn Rekor Museum Rеkоr Indоnеѕіа (MURI) Minum Jus Pala Tеrbаnуаk dі Indоnеѕіа ѕесаrа serentak dі Prоvіnѕі...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
JCH Maluku Berangkat ke Makassar
Ambonku

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku yang tergabung dalam kloter 9 dan 10, akhirnya terbang menuju Embarkasi...

Read more
JCH Maluku
Ambonku

Jamaah Calon Haji Maluku Termuda Berusia 21 Tahun Asal Buru

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal provinsi Maluku, telah dilepas Gubernur Maluku, Murad Ismail. Pelepasan berlangsung di...

Read more
Next Post
Pemuda Ambon Ini Diringkus Bersama 178 Paket Ganja

Pemuda Ambon Ini Diringkus Bersama 178 Paket Ganja

Kabid Humas Polda Maluku

2 Warga Hulaliu Kembali Tertembak di Hutan, Satu Tewas

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM