Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pemuda Ambon Ini Diringkus Bersama 178 Paket Ganja

Editor by Editor
02/15/2022
Reading Time: 1 min read
0
Pemuda Ambon Ini Diringkus Bersama 178 Paket Ganja

Tersangka Narkotika berinisial FVS yang diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama 178 paket ganja. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- FVS, warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diringkus bersama 178 paket narkotika jenis Ganja.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemuda 32 tahun ini ditangkap di kediamannya di Negeri Amahusu Waestopong, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 03.00 WIT.

Penangkapan terhadap pria pengangguran itu berawal saat tim Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mendapat informasi dari masyarakat.

“Kita mendapat informasi bahwa tersangka FVS sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja di Amahusu,” ungkap Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, Selasa (15/2/2022).

Barang bukti ganja yang diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Mendapat kabar itu, tim dikerahkan melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka. Ia kemudian dicokok saat berada di rumahnya tersebut.

“Sekitar pukul 03.30 WIT dini hari kami melakukan penangkapan dan menemukan 178 paket narkotika jenis ganja,” sebutnya.

Ratusan paket narkotika golongan 1 itu ditemukan tersimpan dalam keranjang pakaian kotor. Setelah ditemukan tersangka bersama barang haram itu diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tersangka narkotika berinisial FVS di depan Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Hasil interogasi, ganja kering seberat 168,36 gram itu didapatkan Rey Tenu yang sementara berada di Bandung, Jawa Barat.

“Tersangka kini telah mendekam di Rutan Polresta Ambon. Ia dikenakan Pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: BentengGanjaKapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga SimamoraKecamatan NusaniweKota AmbonNegeri Amahusu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

2 Warga Hulaliu Kembali Tertembak di Hutan, Satu Tewas

Viral! Warga Hadang Pemakaman, Petugas Covid di Seram Barat Dihujani Batu

Viral! Warga Hadang Pemakaman, Petugas Covid di Seram Barat Dihujani Batu

Recommended Stories

Sekda Maluku Resmikan Masjid di Laha

Sekda Maluku Resmikan Masjid di Laha

04/12/2022
Dua Anggota Covid-19, Seluruh Anggota DPRD Kota Ambon dan Staf Jalani Swab Tes

Dua Anggota Covid-19, Seluruh Anggota DPRD Kota Ambon dan Staf Jalani Swab Tes

07/03/2021
Buka Rakernis, Kapolda: Berikan Perlindungan dan Pengayoman bagi Masyarakat

Buka Rakernis, Kapolda: Berikan Perlindungan dan Pengayoman bagi Masyarakat

04/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In