AMBONKITA.COM,-Penyampaian informasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Ambon atas warga terkonfirmasi positif mendapat tanggapan balik dari Gugus Tugas Desa Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Hal ini menyusul publikasi Gugus Tugas Kota Ambon tertanggal 14 Juli 2020 yang menampilkan adanya dua warga positif di desa tersebut.
Penjabat Kepala Pemerintahan Desa Negeri Lama, Ansyerin Horhoruw mengatakan, beredarnya informasi kasus baru di wilayahnya itu sempat membuat kepanikan di kalangan masyarakat.
Namun saat dikonfirmasi kebenaranya kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon, ternyata warga yang terkonfirmasi positif itu merupakan pasangan suami istri yang tidak lagi bermukim di Desa Negeri Lama. Kedua warga itu masih menggunakan Kartu Idintitas diri beralamatkan Desa Negeri lama.
“Beredarnya informasi lewat data yang direlese oleh Diskominfo Kota Ambon tentang adanya 2 orang warga yang berstatus positif itu sempat membuat kaget dan kepanikan warga. Saat dilakukan koordinasi bersama ternyata mereka adalah pasangan suami istri yang sudah lama tidak lagi bermukim di desa kami, namun KTP mereka belum dirubah dengan kependudukan dimana saat ini mereka tinggal,” tutur Horhoruw dalam siaran pers yang diterima Ambonkita.com, Sabtu (18/7/2020).
Ia mengatakan hal tersebut merupakan hal penting yang harus cepat diklarifikasi, mengingat Desa Negeri Lama secara faktual di lapangan masih bersih atas masih dalam keadaan zona hijau covid-19, sehingga upaya kerja keras pihaknya bersama masyarakat selama ini harus tetap dipertahankan bahkan lebih dimaksimlakan lagi.
“Sesungguhnya Kami merasa kejadian itu bukanlah sesuatu hal yang perlu diperdebatkan, namun hal ini patut diluruskan sehingga tidak ada opini atau penilaian lain baik di kalangan masyarakat desa maupun pihak luar. Semangat kerja keras bersama ini harus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan, sehingga desa ini benar-benar bersih dan aman seijin sang pemilik dunia, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas alumnus IPDN.
Wakil Ketua Relawan Gugugs Tugas Penanganan Covid-19 Desa Negeri Lama Hendrik Maittimu menambahkan pihaknya berharap adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Ambon lewat Gugus Tugas Kota dengan pemerintah desa, sehingga seluruh hal tanggungjawab yang diamanatkan pemerintah pusat bagi Desa atau Negeri untuk membantu Pemerintah Kota juga dapat berjalan secara maksimal.
Terkait hal itu kata Maittitu, pihakya meminta Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan perubahan data dengan memindahkan data 2 pasien tersebut kelokasi domisili mereka saat ini.
“Kerja yang terberat sesungguhnya ada di Desa Negeri, sehingga kerja keras untuk mempertahankan desa untuk tetap bersih dari kasus Covid bukanlah hal yang terjadi secara alamia tetapi membutuhkan pengorbanan dan kerjasama dengan rakyat untuk secara bersama mengikuti seluruh anjuran pemerintah. Jadi kordinasi itu penting, minimal sebelum menyampaikan ke public, kami di Desa ini juga dikonfirmasi. Kami minta Pemkot untuk tolong pindahkan data mereka ke tempat tinggal mereka saat ini, ini soal opini , jadi tolong diluruskan,” harap Maittimu yang juga mantan Kepala Desa Negeri Lama periode lalu itu. (ALFIAN SANUSI)
Discussion about this post