Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai Maluku Ingatkan Warga Maraknya Produk Kosmetik Impor Legal

Editor by Editor
07/18/2020
Reading Time: 1 min read
0
Bea Cukai Maluku Ingatkan Warga Maraknya Produk Kosmetik Impor Legal

Bea Cukai Maluku menggelar webinar untuk memperkenalkan produk kosmetik impor ilegal, Jumat (17/7/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM,-Impor kosmetik saat ini sedang marak di tanah air. Hal itu datang bersamaan dengan ancaman kosmetik ilegal di masyarakat. Untuk itu Kepala Balai POM Ambon, Hariani, serta Kepala Seksi Impor IV Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai Maluku, Johan Pandores dan Puteri Indonesia Maluku 2020 yang juga merupakan Duta MPR RI, dr. Yoan Clara Teken, Jumat (17/7/2020) menggelar webinar membahas terkait itu. 

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar

Kosmetik impor legal adalah kosmetik yang memiliki Nomor Izin Edar BPOM, terdapat bahasa Indonesia pada Informasi label, dan bisa didapatkan melalui jual beli online resmi seperti market place maupun situs web penjualan resmi dari ritel kosmetik tersebut. “Kosmeti ilegal itu harus memiliki izin edar dan dijual lewat situs resmi,” kata Hariani.

Di lain sisi Johan mengatakan, impor kosmetik saat ini sedang marak dilakukan oleh perorangan karena banyak masyarakat yang membeli kosmetik atau skin care dari market place maupun dari luar negeri.

“Oleh karena itu dibuatlah aturan untuk barang kiriman atau barang dari luar negeri bahwa untuk Impor yang kurang dari atau sampai dengan 3 USD tidak dikenakan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (BM dan PDRI),” katanya.

Jika barang tersebut ada di kisaran antara 3 USD sampai dengan 1500 USD maka akan dikenakan PPN 10 persen, BM 7,5 persen. Sedangkan jika barang melebihi 1500 USD maka akan dikenakan dengan ketentuan sebagai Impor serta harus melampirkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB)/PIBK Khusus. Para peserta yang mengikuti webinar ini terlihat antusias dengan turut memberikan macam-macam pertanyaan pada sesi tanya jawab yang dibuka di akhir sesi acara.

Diharapkan dengan digelarnya webinar bertemakan impor kosmetik legal ini masyarakat menjadi paham akan ketentuan yang berlaku dan kenal ciri-ciri kosmetik impor legal sehingga tidak merugikan kesehatan dan membahayakan dalam penggunannya.(ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Bea Cukai MalukuImpor LegalProduk KosmetikWebinar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar
Nasional

Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar

05/05/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Next Post
DPRD Kota Ambon : Tarif Rapid Test di Faskes Sudah Turun

DPRD Kota Ambon : Tarif Rapid Test di Faskes Sudah Turun

PLN Operasikan Gardu Induk Wayame, Romatika : Listrik di Ambon Makin Andal

PLN Operasikan Gardu Induk Wayame, Romatika : Listrik di Ambon Makin Andal

Recommended Stories

Plt Kepala Dinas Pariwisata Maluku

Plt Kadis Pariwisata Maluku Meninggal di Bandara Soetta

06/05/2022
Mantan Napiter Dukung Polres SBB Wujudkan Pemilu yang Aman dan Damai

Mantan Napiter Dukung Polres SBB Wujudkan Pemilu yang Aman dan Damai

02/05/2024
Mudik Lebaran Aman Berkesan Siap Diwujudkan di Maluku

Mudik Lebaran Aman Berkesan Siap Diwujudkan di Maluku

04/12/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In