Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Guru di Bursel Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun

Editor by Editor
11/30/2021
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- LOS, seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diduga telah melakukan perkosaan terhadap WAW, gadis 18 tahun.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Aksi tak senonoh itu terjadi di atas talud pantai, belakang rumah pelaku di salah satu Desa di Kecamatan Waesama, Bursel, Jumat malam (19/11/2021).

Kasus persetubuhan ini baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama, Senin (29/11/2021). Korban didampingi kakak kandungnya.

“Masih dalam pemeriksaan, sementara masih saksi, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan (terhadap) terlapor (pelaku),” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, Selasa (30/11/2021).

Kasus persetubuhan berawal saat korban digrebek pelaku, sedang berhubungan badan dengan pacarnya LRO. Saat ditangkap basah, LRO, pacar korban langsung kabur.

“Pacar korban lari meninggalkan korban sendiri tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin mengutip keterangan korban.

Setelah diamankan, bukannya melaporkan perbuatan itu ke orang tua korban, pelaku yang merupakan tetangganya ini malah minta “jatah” dengan ancaman.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orang tuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan,” katanya.

Korban sempat beberapa kali menolak ancaman pelaku. Namun karena terus diancam, korban yang merasa ketakutan akhirnya melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban merasa ketakutan dan bingung sehingga dengan terpaksa melayani pelaku untuk berhubungan badan, setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima dan merasa sudah dirugikan, kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Setelah kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan di Polsek Weasama kemarin (Senin) guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Djamaludin mengaku laporan polisi sudah diterima. Korban juga telah menjalani visum et repertum.

“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu pakaian yang digunakan malam kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Buru SelatanOknum GuruPerkosaanPolres Pulau BuruPolsek Waesama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

KPK: Cegah Korupsi Tergantung Pengawasan yang Memadai

KPK: Cegah Korupsi Tergantung Pengawasan yang Memadai

Recommended Stories

Gelar Dikbangspes Gadik, SPN Polda Maluku Kolaborasi dengan Unpatti dan IAIN Ambon

Gelar Dikbangspes Gadik, SPN Polda Maluku Kolaborasi dengan Unpatti dan IAIN Ambon

01/20/2022
Konsultasi Publik

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik, Revisi RTRW Maluku 2022-2042

06/28/2022
Satu Provokator Konflik di Maluku Tenggara Dibekuk

Satu Provokator Konflik di Maluku Tenggara Dibekuk

05/27/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In