Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pilkades Kota Ambon Ditunda, Ini Alasannya

Editor by Editor
12/06/2021
Reading Time: 1 min read
0
Pilkades Kota Ambon Ditunda, Ini Alasannya

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Kota (Setkot) Ambon, Ema Waliulu. (Foto: Humas Pemkot Ambon)

AMBONKITA.COM,- Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kota Ambon, yang sebelumnya teragenda pada 2021, ditunda hingga tahun 2022 mendatang.

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Kota (Setkot) Ambon, Ema Waliulu, mengaku, tahapan Pilkades diundur dan akan dimulai Januari 2022.

Awal tahun depan, kata dia, tahapan Pilkades dimulai dengan pembentukan panitia tingkat Kota, dan Desa/Negeri.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) ke seluruh desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

“Seluruh proses Pilkades dari pemilihan hingga pelantikan harus selesai sebelum Wali kota dan Wakil Wali kota selesai masa jabatan pada Mei 2022. Jadi kita kerja estafet,” kata Ema di Ambon, Senin (6/11/2021).

Ia menyampaikan, Pilkades Kota Ambon ditunda karena terdapat beberapa alasan mendasar. Yaitu pertama, masih terdapat Peraturan Perwali yang harus disiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Kedua, Perwali tersebut adalah merupakan Perwali Perubahan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020. Juga Perwali tentang pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting di dua Desa. Yaitu Desa Latta dan Desa Galala, Kecamatan Baguala.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sementara draft kedua Perwali tersebut masih dievaluasi oleh bagian hukum Setkot Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terdapat tujuh desa yang nantinya akan melaksanakan Pilkades serentak di Kota Ambon. Ketujuh desa itu diantaranya Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru, dan satu negeri adat yakni Hative Kecil.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Desa GalalaDesa HunutDesa LattaDesa NaniaDesa PokaDesa WaiheruDESA WAYAMENegeri Hative KecilPilkades Kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Next Post
Temui Wakapolda Maluku LVRI Minta Dukungan Program Nasional Nilai Juang 45

Temui Wakapolda Maluku LVRI Minta Dukungan Program Nasional Nilai Juang 45

Delapan Penghuni Kamar Penginapan di Ambon Jalani Tes Urine Narkoba

Delapan Penghuni Kamar Penginapan di Ambon Jalani Tes Urine Narkoba

Recommended Stories

Satu Tersangka Dana BOS Malteng Digiring ke Rutan Ambon

Satu Tersangka Dana BOS Malteng Digiring ke Rutan Ambon

11/22/2023
Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

04/15/2025
meninggal dunia

Tabrak Alat Berat, Warga Tulehu Tewas Seketika Digilas Dump Truck

05/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In