Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

PLN, KPK dan BPN Rampungkan 13.877 Sertifikasi Tanah

AMANKAN ASET NEGARA

Editor by Editor
11/04/2021
Reading Time: 2 mins read
0
PLN, KPK dan BPN Rampungkan 13.877 Sertifikasi Tanah

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesli (kiri), tampak memberikan cendramata kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/11/2021). (Foto: Humas PLN Maluku)

AMBONKITA.COM,- Dari target 27.000 persil tanah yang harus bersertifikat, hingga Oktober 2021 sebanyak 13.877 diantaranya sudah terealisasi melalui Program sertifikat tanah aset PLN.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

PT PLN (Persero) telah berhasil mengamankan aset negara untuk keperluan pembangunan infrastruktur kelistrikan sebanyak 13.877 persil tanah sepanjang Januari-Oktober 2021. Jumlah itu berhasil direalisasi dari target 27.000 persil tanah yang sah menjadi aset PLN.

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN, Sinthya Roesly, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Maluku, mengatakan, dengan penambahan jumlah tanah yang bersertifikat hingga Oktober 2021, maka total aset tanah yang dimiliki PLN sebesar 62.666 persil.

Hingga akhir tahun ini, kata Sinthya, perseroan menargetkan aset tanah bisa bertambah menjadi 75.789 persil.

“Langkah ini tidak bisa tercapai secara siginifikan tanpa adanya dukungan dari KPK dan BPN. PLN berharap kerja sama dan dukungan dari para stakeholder bisa membawa manfaat besar bagi sistem kelistrikan di Indonesia,” kata Sinthya di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/11/2021).

Sebanyak 13.877 persil tanah tersebut, tambah dia, terdiri dari beberapa sebaran sesuai regional. Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, realisasinya sebanyak 7.801 sertifikat. Sedangkan wilayah Jawa Bali realisasinya sebesar 3.302 sertifikat. Sementara wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapi 2.774 sertifikat yang sudah selesai.

Khusus Maluku, lanjut Sinthya, hingga 2 November 2021, PLN kembali menerima tambahan kurang lebih 128 sertifikat. Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku sudah mencapai 93 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis.

Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini dimaksudkan agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Presiden meminta untuk mempercepat proses sertifikat tanah ini. Presiden mewanti-wanti agar segala proses bisa sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Kami pastikan apa yang kita lakukan bersama ini bisa sesuai arahan Presiden dan bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, juga mengaku siap mendukung PLN dalam menuntaskan penataan aset tanah di Maluku. Ia menilai langkah bersama ini bisa memberikan nyala listrik 100 persen di seluruh pelosok Indonesia.

“Kami tentu saja mendukung penuh agar pembangunan infrastruktur listrik bisa merata di seluruh Indonesia,” ujar Murad.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Direktur Korsup Wilayah I KPK-RI, Didik Agung Widjanarko, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, Forkopimda Provinsi Maluku dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Aset Tanah PLNBPNKPKPLNProvinsi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Next Post
Wali Kota Ambon

Syarat PCR untuk Pelaku Perjalanan akan Dihilangkan di Ambon

Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Recommended Stories

Pencurian

Pencuri Uang Rp 10 Juta yang Terekam CCTV di Bula Ditangkap

08/03/2022
Ilustrasi

Tiga Warga Dianiaya OTK di Tial, Satu Tewas

06/17/2023
Kantor Kejati Maluku

Usut Korupsi di KPUD SBB, Jaksa Kembali Periksa Enam Saksi Ini

04/06/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In