Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Tetapkan Daud Sangadji Tersangka

Editor by Editor
01/26/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hijrah Soumena. (Foto: Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, menetapkan Daud Sangadji sebagai tersangka kasus tambang galian C illegal di wilayah Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Raja Negeri Rohomoni itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (25/1/2024). Penyidik selanjutnya akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 29 Januari 2024 mendatang.

“Hari ini Saya tanda tangan surat penggilan tersangka Daud Sangaji dan akan dilakukan pemeriksaan hari Senin (29 Januari 2024),” kata Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hijrah Soumena, Jumat (26/1/2024).

Apakah setelah diperiksa sebagai tersangka Daud Sangadji akan langsung ditahan penyidik, belum dapat dipastikan.

“Untuk penahanan tergantung sikap kooperatif dari tersangka bisa jadi pertimbangan Saya,” ungkap Kombes Hijrah.

BACA JUGA: 4 Hari Berlayar tak Kunjung Tiba, Basarnas Ambon Cari La Arman Rumbia di Laut

Untuk diketahui, Daud Sangadji dilaporkan warganya sendiri, setelah melakukan penambangan galian C di Air Besar (Waeira) negeri setempat menggunakan alat berat eksavator miliknya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Warga khawatir, aktivitas penambangan galian C secara masif dapat merusak lingkungan, dan berpotensi bencana saat musim penghujan.

Meskipun warga sudah melakukan  protes berulangkali, Daud Sangadji tetap melanjutkan aksi penggalian dan pengangkutan material dari lokasi tersebut.

Polisi yang menindaklanjuti laporan warga akhirnya menemukan aktivitas tambang di Air Besar (Waeira) tidak memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dan tanpa Persetujuan Lingkungan atau Izin Lingkungan UKL-UPL.

Kegiatan galian C illegal ini telah  berlangsung cukup lama, sejak bulan Oktober 2023 dengan perkiraan hasil yang diangkut telah mencapai ratusan meter kubik (M3).

Material yang diambil, kemudian dijual kepada kontraktor CV Filadelfia Jaya untuk Proyek Pengerasan Jalan di Haruku dengan harga sekitar Rp1.300.000 hingga Rp1.400.000 per dump truck.

Atas perbuatannya itu Daud Sangaji dijerat Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 109 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 3 tahun penjara.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsusKombes Hijrah SoumenaPolda MalukuPulau HarukuTambang Illegal Galian C Rohomoni
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Next Post
SD Negeri 318 Saparua Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

SD Negeri 318 Saparua Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

Hamzah Sangadji: Jangan Sampai Empat Anggota DPR RI Maluku Tenggelam di Senayan

Hamzah Sangadji: Jangan Sampai Empat Anggota DPR RI Maluku Tenggelam di Senayan

Recommended Stories

Kapolda Berjanji Tindak Tegas Anggota yang Sengaja Melakukan Pelanggaran

Kapolda Berjanji Tindak Tegas Anggota yang Sengaja Melakukan Pelanggaran

01/10/2022
Satu Bandar Judi Togel Online di Leihitu Ditangkap Polisi

Satu Bandar Judi Togel Online di Leihitu Ditangkap Polisi

11/12/2021
Maluku Zona Hijau, Masyarakat Diminta Taat Prokes

Maluku Masuk Zona Kuning Penyebaran Corona

03/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In