Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
AMBONKITA.COM,-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin menilai pengelolaan Pasar Mardika Ambon sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon karena sudah memiliki sumber daya sehingga bisa lebih optimal.
“Kalau menurut saya, sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai,” kata Roviq di Ambon, Kamis (25/1/2024).
Menurut dia pengelolaan pasar itu tidak hanya sebatas membicarakan masalah pedagang tetapi bagaimana mengelola sampah hingga menjaga keamanan dan semua ini dimiliki Pemkot Ambon.
- Hattrick Gol Messi di Lapangan, Lautan Biru-Putih di Jalanan Ambon
- Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD
- Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
- Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Menurut dia, kalau ada pedagang di Pasar Mardika yang sudah lama berjualan namun tidak mendapatkan tempat di lokasi gedung pasar yang baru direvitalisasi karena indikasi telah terjadi pungutan liar harus diusut.
Kalau kewajiban membayar retribusi dan pajak misalnya, itu memungkinkan dan sudah menjadi kewajiban pedagang karena sudah diatur dalam UU atau pun Peraturan Daerah.
“Yang jelas kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana,” ucap Roviq.
Logikanya adalah pemerintah membangun pasar untuk mengurangi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan direkrut masuk ke dalam gedung pasar yang baru.
Setelah itu kalau ada informasi terkait dengan pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak.
“Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan,” katanya.
Pembangunan gedung baru Pasar Mardika dikerjakan oleh Kementerian PUPR ini menggunakan anggaran fiskal 2021, 2022, dan 2023 senilai Rp134 miliar.
Sebelumnya Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan bangunan yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah pusat ini, akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Editor: Husen Toisuta








