Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Tradisional di Ambon
AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek KPYS menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional (sopi) di kota Ambon.
Ratusan liter miras tersebut diselundupkan menggunakan KM Sabuk Nusantara 87 yang bersandar di Pelabuhan Dr. Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (12/3/2025).
Plh Kapolsek KPYS, AKP Ryando Ervandes Lubis, mengatakan, miras jenis sopi yang diamankan sebanyak 110 liter. Minuman haram ini diamankan melalui razia rutin yang ditingkatkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
- Pertamina Patra Niaga Awasi Penyaluran BBM Subsidi di Kota Ambon
- Hattrick Gol Messi di Lapangan, Lautan Biru-Putih di Jalanan Ambon
- Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Polda Maluku Tegaskan Rekrutmen Bebas Intervensi
- Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
“Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Ryando.
Minuman mematikan ini berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Dimana, KM. Sabuk Nusantara berlayar dari Pelabuhan Wulur, MBD.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai macam jenis dan bentuk dengan total volume mencapai 110 liter,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan saat ini telah diamankan di Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan terus melaksanakan razia serupa di berbagai tempat untuk memastikan bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








