AMBONKITA.COM,- Masyarakat adat Marafenfen di Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya membuka sasi yang dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Dobo, dan Pemerintahan (Bupati) setempat, Senin (22/11/2021). Kini, tinggal kantor DPRD yang belum dibuka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku, masyarakat setempat baru akan membuka sasi adat di kantor DPRD Kepulauan Aru apabila semua anggotanya hadir.
“Kantor Pengadilan dan kantor Bupati Aru sudah dibuka oleh masyarakat. Tinggal kantor DPRD. Warga akan membukanya apabila seluruh anggota hadir,” kata Rum saat dikonfirmasi wartawan di Ambon, Senin (22/11/2021).
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sana, sudah sangat kondusif.
“Untuk kondisi kamtibmas di sana kondusif,” tambah mantan Kapolres Kepulauan Aru itu.
Menyoal terkait proses hukum terhadap pelaku pengrusakan kantor PN Dobo, Rum mengaku pihaknya tidak melakukan penyelidikan.
“Dari PN Dobo tidak mau dilakukan proses hukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pasca ditolaknya gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar melawan TNI AL, ribuan warga langsung menyerang kantor PN Dobo, Rabu (17/11/2021).
Hujan batu tidak bisa dibendung hingga pintu dan jendela kantor PN Dobo mengalami kerusakan.
Tak puas, warga juga melakukan sasi adat terhadap Kantor PN, Kantor DPRD, Kantor Bupati, Bandara dan Pelabuhan Kabupaten Kepulauan Aru.
Esok harinya, sasi adat yang dilakukan pada Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso dibuka pada Kamis (18/11/2021).
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post