Sempat Kabur Usai Tikam Supir Angkot, Warga Kudamati Ditangkap Terancam 2 Tahun Penjara
BP, Tersangka penikaman saat dijerumuskan ke dalam sel tahanan Polsek Nusaniwe, kota Ambon, Sabtu (17/9/2022). (Foto: Istimewa)
Setelah menusuk korban, pelaku yang bermukim di lorong toko Anda, Kudamati, itu langsung melarikan diri. Ia bersembunyi di kawasan desa Wayame.
“Pelaku diamankan di daerah Wayame. Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan diamankan di Polsek Nusaniwe untuk proses selanjutnya,” terangnya.
Editor: Husen Toisuta
Baca Berita Lainnya
- Hattrick Gol Messi di Lapangan, Lautan Biru-Putih di Jalanan Ambon
- Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Polda Maluku Tegaskan Rekrutmen Bebas Intervensi
- Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
- Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pages: 1 2
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.








