Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Fakta Baru Penembakan Tual, Kapolda Maluku: Tidak Boleh Tetapkan Tersangka dari Fakta Rekayasa

Editor by Editor
01/04/2023
Reading Time: 5 mins read
0
Penembakan Tual

Polda Maluku beberkan fakta baru kasus penembakan anggota BNN Kota Tual di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (4/1/2023). Dari kiri: Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku membeberkan fakta hukum baru terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota BNN Kota Tual saat penggerebekan narkoba pada 28 Maret 2022. Penyampaian fakta tersebut digelar di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (4/1/2023).

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Pengungkapan fakta hukum yang benar-benar terjadi di lapangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Andri Iskandar, dan mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo.

Ohoirat menyampaikan fakta hukum terkait Laporan Polisi Nomor: LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL/POLDA MALUKU, tanggal 28 Maret 2022 tentang penembakan yang dilakukan oknum BNN dalam penggerebekan narkoba. Korban luka tembak yaitu Mela Zain Junaidi Kabalmay alias Ongen Kabalmay. Penembakan terjadi di depan kantor KPN atau depan kediaman Dandim Tual di Watdeg.

Ohoirat menjelaskan, peristiwa penembakan diketahui oleh mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo pada 28 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIT. Ia mendapat informasi telah terjadi penembakan terhadap Ongen Kabalmay dan tengah dirawat di RSUD. Pelaku penembakan yaitu Orang Tak Dikenal (OTK).

Mendapat kabar itu, Siompo lantas menjenguk korban di rumah sakit. Ia kemudian melakukan wawancara singkat terhadap korban. Saat itu didapatkan keterangan bahwa korban ditembak OTK saat hendak melakukan transaksi narkoba bersama Syafei (Target Operasi/TO BNN Kota Tual).

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Siompo memerintahkan anggota Satreskrim Polres Tual untuk melakukan pencarian terhadap Syafei. Ia dan Syafei kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan menggunakan mobil. Di TKP, Syafei menjelaskan peristiwa sebenarnya dan direkam oleh Siompo.

“Syafei saat itu mengaku telah melakukan komunikasi per telepon dengan saudara Ian. Mereka sepakat melakukan transaksi narkoba di TKP penembakan. Syafei kemudian meminta bantu Ongen Kabalmay untuk mengantarnya,” kata Ohoirat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setibanya di TKP dan saat hendak melakukan transaksi, Syafei merasa curiga akan ditangkap. Ia kemudian memerintahkan Ongen Kabalmay untuk melarikan diri. Saat Ongen tancap gas menggunakan sepeda motor, tiba-tiba terdengar bunyi tembakan. Ongen mengaku kalau dirinya tertembak.

“Saudara Ongen mengatakan terkena tembakan di saat yang sama Syafei memintanya untuk membuang narkoba yang ada di laci depan sepeda motor. Kemudian mereka melarikan diri ke rumah sakit untuk pengobatan,” jelasnya.

Setelah menjelaskan kepada Siompo di TKP, mereka kembali ke Polres Tual sekitar pukul 23.00 WIT. Di sana, telah berada ayah korban penembakan. Ia ingin membuat laporan polisi terkait kasus penembakan tersebut. Dan laporan polisi dibuat dengan nomor: LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL/POLDA MALUKU, tanggal 28 Maret 2022.

Beberapa saat setelah peristiwa penembakan, pihak BNN kota Tual mengabarkan kepada Polres Tual bahwa anggotanya yang melakukan penembakan terhadap Ongen Kabalmay. Anggota BNN Kota Tual kemudian mendatangi Polres Tual untuk menginformasikan kalau Syafei adalah TO pihaknya.

BNN Kota Tual juga berkoordinasi dan meminta Polres Tual agar Syafei dapat diserahkan setelah dilakukan tes urine. Saat tes urine di Polres Tual hasilnya positif menggunakan narkoba. Namun, justru Syafei dipulangkan oleh Polres Tual.

BACA JUGA: Ombudsman Maluku tidak Temukan Maladministrasi Penanganan Kasus Penembakan di Tual

Dengan terbitnya laporan polisi tanggal 28 Maret 2022 tersebut, Polres Tual kemudian melakukan proses penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh ayah Ongen Kabalmay.

“Kemudian pada tanggal 7 Mei 2022 Polres Tual menggelar perkara bersama Polda Maluku terkait status kasus tersebut. Namun dalam gelar perkara tersebut mantan Kasat Reskrim tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ambonkita.comBNN Kota TualPenembakan TualPolda MalukuPolres Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Next Post
Penembakan Tual

Rekayasa Kasus Penembakan di Tual, Mantan Kasat Reskrim Minta Maaf

Kejati Maluku

Mantan Ketua IDI Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Recommended Stories

Truk Rombongan Wisata Terbalik, 4 Orang Meninggal, 37 Terluka

Laka Maut di Piliana, Polisi Amankan Sopir Truk di RSUD Masohi

11/14/2023
Jumlah Pemudik di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Mulai Meningkat

Jumlah Pemudik di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Mulai Meningkat

04/24/2022
Paskibraka 2022

10 Paskibraka Maluku Dikukuhkan Gubernur, Ini Asal Daerah Mereka

08/16/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In