AMBONKITA.COM,- Jami Latbual, Pejabat Kepala Desa Kamlanglale di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), kini meringkuk di dalam jeruji besi.
Pria 43 tahun itu ditangkap polisi setempat karena diduga telah menganiaya SL, pacar selingkuhannya sendiri hingga pingsan bersimbah darah.
Kapolres Bursel, AKBP. M. Agung Gumilar, mengatakan, pelaku menganiaya korban di Pantai Masnana, Kecamatan Namrole pada Rabu malam (9/8/2023).
Wanita 43 tahun itu dianiaya karena diduga memutus hubungan perselingkuhan. Pelaku yang tidak terima naik pitam hingga melakukan penganiayaan.
“Motifnya cemburu karena korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku,” ungkap Gumilar, Kamis (10/8/2023).
BACA JUGA:Â Nasib Wali Kota Tual Tunggu Gelar Bersama Bareskrim Polri
Peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi rumah Iin, saksi pelapor di Kilo 3 Desa Labuang. Pelaku datang untuk mengajak korban keluar, namun ditolak. Tak terima, pelaku langsung menarik tangan korban secara paksa menuju pantai. Ia langsung dianiaya.
Korban ditemukan dalam keadaan pingsan berlumuran darah oleh saksi pelapor yang kembali setelah membeli makananan. Saksi melihat korban sudah dalam posisi terlentang di halaman kos-kosan.
Melihat hal itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah membawa korban, saksi kemudian melaporkan kasus itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/67/VIII/SPKT/Res Buru Selatan/Polda Maluku/2023, tertanggal 9 Agustus 2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku sudah ditangkap, kemudian dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post