Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon sebagai Tersangka

Editor by Editor
05/13/2022
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Ambon

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dinilai tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/5/2022), menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang sudah berstatus tersangka.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

KPK akhirnya buka suara terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menyeret Richard Louhenapessy, wali kota Ambon dua periode ini.

Richard diduga terlibat dalam TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

“Benar. Hari ini tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,” tulis juru bicara KPK, Ali Fikri membalas pertanyaan AmbonKita.com melalui aplikasi Whatsapp, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA: Terdakwa Tunggal Perkara Korupsi Proyek Jalan Lingkar Wamar Ingin Bebas

KPK menilai mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku itu tidak kooperatif. Sebab, dirinya tidak mengindahkan surat pemanggilan yang sudah dilayangkan.

“Jemput paksa dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” tambah Ali.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ali menyebutkan upaya jemput paksa dilakukan setelah sebelumnya KPK sudah mengirim surat pemanggilan secara patut dan sah.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ali, mantan ketua partai Golkar Kota Ambon ini sedang dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

“Perkembangannya akan kami sampaikan selanjutnya,” tutup Ali.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Jubir KPK Ali FikriKPKRichard LouhenapessyWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Kabupaten Kepulauan Aru

Kapolda Maluku Bagikan Bantuan saat Tinjau Vaksinasi Presisi Polres Aru

KPK

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Ambon: Saya Operasi Kaki

Recommended Stories

Ruko di Terminal Mardika Ambon Terbakar

Ruko di Terminal Mardika Ambon Terbakar

09/04/2024
Gugur saat Amankan Konflik di Pulau Haruku, Briptu Faisal Helut Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Gugur saat Amankan Konflik di Pulau Haruku, Briptu Faisal Helut Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

02/22/2022
Jelang Hari Buruh, Kapolda Maluku Anev Bersama Kapolri

Jelang Hari Buruh, Kapolda Maluku Anev Bersama Kapolri

05/02/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In