Pemkot Ambon Bongkar Lapak Liar di Pasar Lama
AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya membongkar lapak dan kios-kios liar yang berada di kawasan bekas Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (3/2/2023).
Ratusan bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal dan bahkan menjadi lokasi pesta minuman keras itu dibongkar tanpa ada perlawanan warga.
Pembongkaran dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) kota Ambon yang diamankan aparat TNI dan Polri.
- Bom Pesawat Gagal Meledak di Ambon Ditemukan Warga, Polisi Pastikan Itu UXO PD II sudah tidak Aktif
- Mantan Kadis PUPR Maluku Bersama Tiga Rekan Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
- 57 Burung Dilindungi Diamankan di Ambon Polisi Dalami Pelanggaran UU Konservasi
- Kapolda Pimpin Polisi Mengajar Serentak di 417 SMA/SMK di Maluku
Assisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Fahmi Salatalohy, mengaku telah memberikan sosialisasi sebelum dilakukan pembongkaran.
BACA JUGA: Warga Hative Besar Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Kain Sarung
“Kami memberikan apresiasi kepada warga di sini yang dengan kesadaran sendiri, secara sukarela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen. Masih ada lapak-lapak sisa yang memang perlu dibongkar lagi,” kata Salatalohy kepada wartawan di lokasi pembongkaran.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, ini mengaku kawasan tersebut rencananya akan dibangun wisata kuliner.
“Kita akan gunakan sebagai wisata kuliner dan sebagainya,” sebutnya.
Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Syarifudin, mengatakan, pihaknya mengerahkan 25 anggota pengamanan untuk memback up Pemkot Ambon.
“Anggota yang dikerahkan sesuai permintaan dari Pemkot ke kita. Dari Kodim 15 orang,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








