Tidak Pakai Safety Bell Sejumlah Sopir Mobil di Ambon Ditindak
AMBONKITA.COM,- Sejumlah pengemudi mobil di kota Ambon ditindak aparat Direktorat Lalulintas Polda Maluku. Mereka ditilang karena tidak menggunakan safety bell (sabuk pengaman).
Penindakan dilakukan aparat Ditlantas Polda Maluku dalam operasi Zebra Salawaku 2022 yang dilaksanakan di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Jumat (7/10/2022).
Operasi Zebra menyasar pelanggaran lalulintas khususnya kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda. Hasilnya, ditemukan 9 sopir mobil melakukan pelanggaran lalulintas.
- Silaturahmi dengan Insan Pers Maluku, Ini Penekanan Pangdam XV/Pattimura
- Polda Maluku Ciduk Buronan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Ambon, Penangkapan Berlangsung Dramatis
- Pangdam XV/Pattimura: Presiden RI yang akan Groundbreaking Blok Masela
- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Maluku
“Hari ini ditemukan 9 unit mobil yang kami tindak karena tidak menggunakan safety bell,” kata AKP Ibrahim Lating, ketua tim razia Operasi Zebra Salawaku.
BACA JUGA: Kejati Maluku Didesak Usut Proyek Dam Rinjani Ambon Diduga Bermasalah
Lating mengatakan, operazi Zebra Salawaku diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat khususnya pengguna jalan terkait tertib berlalulintas.
“Yang kami lakukan ini juga untuk kepentingan pengguna jalan, sehingga tidak terjadi vatalitas saat terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam operasi Zebra Salawaku, Ditlantas Polda Maluku juga melibatkan personel dari TNI.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS








