Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Pelaku Pungli Parkiran Liar di Ambon Jalani Pembinaan

Editor by Editor
05/08/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pelaku Pungli Parkiran Liar di Ambon Jalani Pembinaan

AMBONKITA.COM,- Tiga pelaku pengutan liar atau pungli di kota Ambon diamankan polisi. Ketiganya kemudian menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu. Mereka yaitu YS (27), DA (20) dan HL (21).

RELATED POSTS

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Tahun 2025. Operasi kali ini yakni penertiban parkiran liar kendaraan roda 2 di ruas jalan Jenderal Sudirman, dan di depan Dian Pertiwi, jalan Dr. J. Leimena, Kota Ambon, Kamis malam (8/5/2025).

Pada operasi tersebut, tim satgas juga mengamankan tiga pelaku pungli yang menarik upah pada parkiran liar itu. Mereka diantaranya berinisial YS (27), DA (20) dan HL (21). Ketiganya diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli pada parkiran liar tersebut.

“Tadi malam tim Satgas Ops Pekat kembali mengamankan tiga pelaku pungli. Mereka yaitu berinisial YS yang diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp26.000, DA dengan uang sebesar Rp21.000 dan HL dengan uang sebesar Rp38.000,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Jumat (9/5/2025).

Setelah diamankan, ketiga pelaku pungli ini kemudian digelandang menuju Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. Ketiganya kemudian diberikan pembinaan, agar ke depan perbuatan tersebut tidak diulang.

Kombes Areis mengaku ketiga pungli tesebut juga telah berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran serupa yang ditandai dengan penandatangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, ketiga pelaku kemudian dipulangkan. Apabila ke depan mereka masih melakukan perbuatan itu maka kita akan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penertiban parkiran liar yang dilaksanakan selaras dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 1023 Tahun 2024 tentang penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

Kedua ruas jalan yang ditertibkan sering terjadi penumpukan kendaraan roda 2 sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

Selain penertiban parkiran liar, personel Satgas Ops Pekat juga membubarkan perjudian yang ditemukan dimainkan sejumlah anak muda di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall (MCM).

“Personel juga menemukan sejumlah anak muda yang sedang main judi. Anggota langsung mengambil tindakan untuk membubarkan dan memberikan pembinaan serta tindakan fisik, sehingga diharapkan menjadi efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatan itu,” tegasnya.

Polda Maluku menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli dan perjudian karena dapat ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila terjadi permasalahan, segera dilaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” ajak Kombes Areis.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJudiOps Pekat Salawaku 2025Polda MalukuPungli
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon
Ambonku

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

05/12/2025
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan
Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Next Post
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

Recommended Stories

Trotoar Licin di Ambon Makan Korban Lagi, PMII: Ini Kelalaian Dinas PUPR

Trotoar Licin di Ambon Makan Korban Lagi, PMII: Ini Kelalaian Dinas PUPR

12/28/2021
Irwasda Ingatkan Bintara dan Tamtama Polda Maluku Layani Masyarakat dengan Baik

Irwasda Ingatkan Bintara dan Tamtama Polda Maluku Layani Masyarakat dengan Baik

01/09/2025
Jamaah Wajib Pahami Lima Pasti Umrah Ini

Jamaah Wajib Pahami Lima Pasti Umrah Ini

04/08/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In