Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Tersangka di Kasus Oplosan BBM Subsidi di SBB

Editor by Editor
09/20/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Grebek Gudang di SBB, Polisi Amankan 13,6 Ton BBM Subsidi Oplosan

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akhirnya menetapkan tiga tersangka dari lima orang yang sempat diamankan dalam penggerebekan gudang oplosan BBM subsidi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Tiga orang yang ditetapkan tersangka ialah pemilik BBM subsidi yakni H. Saleh (HS), sopirnya Maru Raheng (MR), dan Adul Jainal (AJ), karyawan yang mengoplos BBM. Sementara dua orang lainnya sebagai saksi.

“Untuk kasus BBM oplosan sudah tiga orang yang kita tetapkan tersangka. Yaitu HS, AJ dan MR,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli, Rabu (20/9/2023).

Gudang oplosan BBM subsidi milik H. Saleh berada di Dusun Waiselang, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB. Setelah dioplos antara minyak jenis solar dengan minyak tanah kemudian diedarkan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Grebek Gudang di SBB, Polisi Amankan 13,6 Ton BBM Subsidi Oplosan

Andi mengatakan ketiga tersangka telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2023 tentang cipta kerja menjadi UU.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13,6 ton BBM oplosan diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dalam penggerebakan yang dilakukan pada Sabtu (16/9/2023) dan Minggu (17/9/2023) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Polisi juga mengamankan sebanyak 600 liter minyak tanah murni, dan lima orang warga yang diduga menjalankan bisnis illegal tersebut. Mereka ialah MR, SR, AR, AJ dan HS.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Praktek curang BBM oplosan itu terungkap karena partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBBM OplosanBBM SubsidiDitreskrimsus Polda Malukus
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Sidang

Kasus Penyelundupan 305 Gram Sabu-sabu, PN Ambon Vonis Suriyanto Penjara 14 Tahun

Prabowo Resmi Didukung Demokrat: Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Bangsa

Prabowo Resmi Didukung Demokrat: Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Bangsa

Recommended Stories

Nelayan Hilang

Kakek Mesak Pattikawa Diduga Hilang di Tanjung Batu Kapal Pulau Haruku

07/30/2022
Kasus Perlindungan Anak Tertinggi di Maluku, Menyusul Narkotika

Kasus Perlindungan Anak Tertinggi di Maluku, Menyusul Narkotika

12/23/2021
Polsek KPYS Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Polsek KPYS Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

03/25/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In