AMBONKITA.COM,- Tim Hukum Pemenangan Koalisi Kampanye (PKK) Murad Ismail – Michael Wattimena, melaporkan Abdullah Vanath, calon wakil gubernur Maluku ke Polda Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku.
Abdullah Vanath atau AV merupakan kandidat wakil gubernur yang berpasangan dengan Hendrik Lewerissa. Ia dilaporkan oleh tim hukum PKK, yang dikoordinir Ridwan Hasan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Senin (23/9/2024).
“Hari ini kita tim hukum dari Pak Murad Ismail dan Michael Wattimena datang ke Polda Maluku untuk melakukan pelaporan terhadap salah satu kandidat wakil gubernur,” kata Ridwan Hasan yang didampingi tim hukum kepada wartawan.
Ridwan menyebutkan kalau AV telah melakukan penyerangan terhadap pribadi Murad dalam pertemuannya dengan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad karena telah melakukan penipuan.
“Dia menyampaikan bahwa Pak Murad Ismail itu melakukan penipuan terhadap masyarakat, ini yang harus dibuktikan. Dia mengajak masyarakat untuk jangan memilih Pak Murad karena Pak Murad itu menipu masyarakat,” tambah Ridwan.
Perkataan AV, lanjut Ridwan, viral di tiktok. Bukti video pun sudah dikantongi dan telah dilampirkan dalam surat aduan ke Ditreskrimum Polda Maluku dan Bawaslu Maluku.
“Persoalan ini secara hukum kita lapor tentang pencemaran nama baik nanti dia silakan melakukan pembuktian, di mana pernah Pak Murad melakukan penipuan kepada masyarakat,” tambahnya.
Menyoal terkait adanya telegram Kapolri untuk penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu, Ridwan mengakuinya. Namun sebagai masyarakat, pihaknya tetap menempuh jalur hukum.
“Kita sebagai masyarakat harus tetap melaporkan sesuai aturan hukum, kita tidak mau mengambil tindakan-tindakan lain di luar hukum,” jelasnya.
AV diduga mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad Ismail sebagai calon gubernur Maluku. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Waeperang, Namlea, Kabupaten Buru.
“Kejadian ini terjadi di Pulau Buru di Waeperang pada salah satu pertemuan itu dalam sambutan (AV) menyampaikan bahwa Pak Murad itu melakukan penipuan, dan disampaikan di depan umum,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post