Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tim Hukum Murad Ismail Polisikan Abdullah Vanath

Editor by Editor
09/23/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tim Hukum Murad Ismail Polisikan Abdullah Vanath

AMBONKITA.COM,- Tim Hukum Pemenangan Koalisi Kampanye (PKK) Murad Ismail – Michael Wattimena, melaporkan Abdullah Vanath, calon wakil gubernur Maluku ke Polda Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Abdullah Vanath atau AV merupakan kandidat wakil gubernur yang berpasangan dengan Hendrik Lewerissa. Ia dilaporkan oleh tim hukum PKK, yang dikoordinir Ridwan Hasan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Senin (23/9/2024).

“Hari ini kita tim hukum dari Pak Murad Ismail dan Michael Wattimena datang ke Polda Maluku untuk melakukan pelaporan terhadap salah satu kandidat wakil gubernur,” kata Ridwan Hasan yang didampingi tim hukum kepada wartawan.

Ridwan menyebutkan kalau AV telah melakukan penyerangan terhadap pribadi Murad dalam pertemuannya dengan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad karena telah melakukan penipuan.

“Dia menyampaikan bahwa Pak Murad Ismail itu melakukan penipuan terhadap masyarakat, ini yang harus dibuktikan. Dia mengajak masyarakat untuk jangan memilih Pak Murad karena Pak Murad itu menipu masyarakat,” tambah Ridwan.

Perkataan AV, lanjut Ridwan, viral di tiktok. Bukti video pun sudah dikantongi dan telah dilampirkan dalam surat aduan ke Ditreskrimum Polda Maluku dan Bawaslu Maluku.

“Persoalan ini secara hukum kita lapor tentang pencemaran nama baik nanti dia silakan melakukan pembuktian, di mana pernah Pak Murad melakukan penipuan kepada masyarakat,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menyoal terkait adanya telegram Kapolri untuk penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu, Ridwan mengakuinya. Namun sebagai masyarakat, pihaknya tetap menempuh jalur hukum.

“Kita sebagai masyarakat harus tetap melaporkan sesuai aturan hukum, kita tidak mau mengambil tindakan-tindakan lain di luar hukum,” jelasnya.

AV diduga mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad Ismail sebagai calon gubernur Maluku. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Waeperang, Namlea, Kabupaten Buru.

“Kejadian ini terjadi di Pulau Buru di Waeperang pada salah satu pertemuan itu dalam sambutan (AV) menyampaikan bahwa Pak Murad itu melakukan penipuan, dan disampaikan di depan umum,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.com
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Pasangan HATI Nomor Urut 1

Pasangan HATI Nomor Urut 1

Pasangan Walikota “Beta Par Ambon” Kantongi Nomor Urut 2

Pasangan Walikota "Beta Par Ambon" Kantongi Nomor Urut 2

Recommended Stories

Mabuk, Pemuda di Ambon Diparangi OTK

Mabuk, Pemuda di Ambon Diparangi OTK

03/19/2023
Kapolda Maluku Tawari Kaki Palsu untuk Anggota Polri yang Sakit

Kapolda Maluku Tawari Kaki Palsu untuk Anggota Polri yang Sakit

04/06/2022
Irwasda Maluku Diganti

Irwasda Maluku Diganti

11/10/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In