Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

Editor by Editor
09/17/2025
Reading Time: 2 mins read
0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

AMBONKITA.COM,- Aparat Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon, menggagalkan penyelundupan 60 ton (6000 liter) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

BBM bersubsidi ini diselundupkan pada Senin malam (15/9/2025) menggunakan Kapal penangkap cumi dengan nama lambung KM. Berkah Jaya.

Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, mengungkapkan, kapal berbendera Indonesia ini diamankan di Perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, sekira pukul 22.00 WIT.

“Patroli yang dilaksanakan oleh Sea Rider Satrol (Satuan Patroli) Kodaeral IX berhasil menggagalkan KM Berkah Jaya dalam upaya penyelundupan BBM jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (60 ton),” kata Kolonel Hapsoro di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (17/9/2025).

KM. Berkah Jaya rencananya akan berlayar dari kota Ambon menuju perairan Laut Arafura. Kapal ini diduga menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM.

“Terdapat juga 4 orang ABK dimana tidak masuk dalam manifest pelayaran KM Berkah Jaya,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Kasal Nomor 32/V/2009 tentang prosedur tetap penegakan hukum dan penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional oleh TNI AL, Satuan Patroli Kodaeral IX berwenang atas jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan) terhadap upaya penyelundupan tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina,” jelasnya.

Kini, seluruh awak kapal beserta barang bukti telah diamankan di pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kolonel Hapsoro menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya.

“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kodaeral IX AmbonKolonel Laut (P) Haspsoro A. PurbaningtyasPenyelundupan 60 Ton Solar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Next Post
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Kasus Dugaan TP Pemalsuan Akta Tanah di Karpan, Polda Maluku akan Uji Keaslian Sidik Jari

01/25/2024
Rem Blong, Oknum TNI Seruduk Sepeda Motor di Ambon, 1 Tewas

Rem Blong, Oknum TNI Seruduk Sepeda Motor di Ambon, 1 Tewas

05/31/2022
Kapolda Maluku Minta Jajaran Antisipasi Masuknya Virus Omicron

Kapolda Maluku Minta Jajaran Antisipasi Masuknya Virus Omicron

12/16/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In