Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

Editor by Editor
06/15/2025
Reading Time: 3 mins read
0
Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

Kapsodin Ali Wael, Pimpinan Adat Soar Pito Soar Pa, masyarakat adat Pulau Buru. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku melalui Ditreskrimsus Polda Maluku pada pekan kemarin berhasil mengungkap dua kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Tiga orang telah diamankan dalam sebuah penggerebekan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya telah dibui sementara di rumah tahanan Polda Maluku di Tantui, Kota Ambon.

Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara ketiga tersangka untuk secepatnya dilimpahkan dalam proses tahap I ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sepanjang tahun 2025 Ditreskrimsus Polda Maluku telah berhasil mengungkap 6 kasus PETI di kawasan Gunung Botak. 7 orang tersangka didalamnya.

Penegakan hukum terhadap PETI juga telah dilakukan Ditreskrimsus sejak tahun 2021 hingga 2024. Tercatat, ada 17 perkara yang ditangani dengan total tersangka sebanyak 26 orang.

Langkah penegakan hukum ini membuktikan Polda Maluku melalui Ditreskrimsus tidak berdiam diri. Penegak hukum tidak membiarkan adanya praktek PETI di Gunung Botak.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian untuk memberantas PETI mendapat dukungan penuh dari warga adat Pulau Buru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kapsodin Ali Wael, salah satu pimpinan masyarakat adat di Pulau Buru memberikan apresiasi dan sangat mendukung kinerja Ditreskrimsus untuk memberantas PETI di Gunung Botak.

“Kami warga Buru pasti sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian baik Polda Maluku maupun Polres Buru terhadap para PETI di Gunung Botak,” kata Ali, Minggu (15/6/2025).

Pimpinan Adat Soar Pito Soar Pa, ini menjelaskan, landasan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat jelas tentang tugas pokok dan fungsi kepolisian.

Ali meyakini pengungkapan berbagai kasus PETI di Gunung Botak oleh Ditreskrimsus Polda Maluku sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu saya mendorong jajaran kepolisian agar tidak gentar dalam mengambil tindakan hukum kepada siapa saja yang terbukti terlibat PETI di wilayah Pulau Buru,” pintanya.

Tantangan tugas penegakan hukum, lanjut Ali, tentu tidak mudah. Pasti akan ada oknum-oknum yang merasa terganggu dengan sepak terjang kepolisian sehingga mereka akan melakukan serangan balik (fight back) dengan cara memfitnah, menyudutkan kepolisian.

“Mereka akan menggiring opini serta menimbulkan kesan bahwa mereka (kepolisian) tidak bekerja, mendiamkan dan tebang pilih dalam proses penegakkan hukum,” jelasnya.

Ali juga yakin pasti akan ada serangan opini yang menyudutkan serta menyalahkan Polisi. Ini tentunya serangan dari pihak-pihak yang selama ini berada pada zona nyaman dengan para pelaku PETI.

“Sedikit-sedikit menyudutkan dan menyalahkan Polri, bahkan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru. Padahal apa yang dilakukan pihak kepolisian itu tentu demi kebaikan masyarakat Pulau Buru juga,” tegasnya.

Persoalan di Gunung Botak sangat kompleks. Mulai dari masalah perizinan, masalah sosial, masalah lingkungan  hidup, masalah klaim tanah adat, dan masih banyak masalah lain di Gunung Botak.

“Semua itu bukan tugas dan tanggung jawab Polri semata, tetapi butuh perhatian dan sentuhan komprehensif dari pihak pemerintah. Hal ini yang kadang kurang dipahami sebagian besar masyarakat,” ungkapnya.

Kapsodin Ali Wael tidak sendiri mendukung kepolisian dalam memberantas praktek PETI di Gunung Botak. Ada beberapa tokoh adat juga mendukung langkah tegas kepolisian dalam menegakan hukum di sana.

“Bahkan para tokoh adat akan membantu memberi informasi serta data kepada Kepolisian terkait pihak-pihak yang melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak. Ini sebagai bentuk komitmen para tokoh adat mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian,” tambah salah satu tokoh adat yang enggan menyebutkan identitasnya.

Tujuan para tokoh adat dalam mendukung pihak kepolisian, lanjut dia, hanya satu. Untuk Kabupaten Buru serta kawasan Gunung Botak tidak digerus kekayaan perut bumi dengan tanpa ijin.

“Karena pastinya hanya segelintir pihak saja yang mendapat keuntungan, sementara daerah bumi Bupolo akan tercabik-cabik,” tandasnya.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kapsodin Ali WaelPETI Gunung BotakPulau BuruSoar Pito Soar Pa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Next Post
Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

Recommended Stories

Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Satu Pengedar Sabu di Ambon Diamankan BNN Maluku

01/24/2023
Banjir Landa Masohi dan Amahai

Banjir Landa Masohi dan Amahai

07/17/2022
Sampaikan LKPJ 2019, Bupati SBT Beberkan Pencapaian Pembangunan

Sampaikan LKPJ 2019, Bupati SBT Beberkan Pencapaian Pembangunan

07/10/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In