AMBONKITA.COM,- Polda Maluku melalui Ditreskrimsus Polda Maluku pada pekan kemarin berhasil mengungkap dua kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Tiga orang telah diamankan dalam sebuah penggerebekan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya telah dibui sementara di rumah tahanan Polda Maluku di Tantui, Kota Ambon.
Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara ketiga tersangka untuk secepatnya dilimpahkan dalam proses tahap I ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sepanjang tahun 2025 Ditreskrimsus Polda Maluku telah berhasil mengungkap 6 kasus PETI di kawasan Gunung Botak. 7 orang tersangka didalamnya.
Penegakan hukum terhadap PETI juga telah dilakukan Ditreskrimsus sejak tahun 2021 hingga 2024. Tercatat, ada 17 perkara yang ditangani dengan total tersangka sebanyak 26 orang.
Langkah penegakan hukum ini membuktikan Polda Maluku melalui Ditreskrimsus tidak berdiam diri. Penegak hukum tidak membiarkan adanya praktek PETI di Gunung Botak.
Upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian untuk memberantas PETI mendapat dukungan penuh dari warga adat Pulau Buru.
Kapsodin Ali Wael, salah satu pimpinan masyarakat adat di Pulau Buru memberikan apresiasi dan sangat mendukung kinerja Ditreskrimsus untuk memberantas PETI di Gunung Botak.
“Kami warga Buru pasti sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian baik Polda Maluku maupun Polres Buru terhadap para PETI di Gunung Botak,” kata Ali, Minggu (15/6/2025).
Pimpinan Adat Soar Pito Soar Pa, ini menjelaskan, landasan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat jelas tentang tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Ali meyakini pengungkapan berbagai kasus PETI di Gunung Botak oleh Ditreskrimsus Polda Maluku sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena itu saya mendorong jajaran kepolisian agar tidak gentar dalam mengambil tindakan hukum kepada siapa saja yang terbukti terlibat PETI di wilayah Pulau Buru,” pintanya.
Tantangan tugas penegakan hukum, lanjut Ali, tentu tidak mudah. Pasti akan ada oknum-oknum yang merasa terganggu dengan sepak terjang kepolisian sehingga mereka akan melakukan serangan balik (fight back) dengan cara memfitnah, menyudutkan kepolisian.
“Mereka akan menggiring opini serta menimbulkan kesan bahwa mereka (kepolisian) tidak bekerja, mendiamkan dan tebang pilih dalam proses penegakkan hukum,” jelasnya.
Ali juga yakin pasti akan ada serangan opini yang menyudutkan serta menyalahkan Polisi. Ini tentunya serangan dari pihak-pihak yang selama ini berada pada zona nyaman dengan para pelaku PETI.
“Sedikit-sedikit menyudutkan dan menyalahkan Polri, bahkan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru. Padahal apa yang dilakukan pihak kepolisian itu tentu demi kebaikan masyarakat Pulau Buru juga,” tegasnya.
Persoalan di Gunung Botak sangat kompleks. Mulai dari masalah perizinan, masalah sosial, masalah lingkungan hidup, masalah klaim tanah adat, dan masih banyak masalah lain di Gunung Botak.
“Semua itu bukan tugas dan tanggung jawab Polri semata, tetapi butuh perhatian dan sentuhan komprehensif dari pihak pemerintah. Hal ini yang kadang kurang dipahami sebagian besar masyarakat,” ungkapnya.
Kapsodin Ali Wael tidak sendiri mendukung kepolisian dalam memberantas praktek PETI di Gunung Botak. Ada beberapa tokoh adat juga mendukung langkah tegas kepolisian dalam menegakan hukum di sana.
“Bahkan para tokoh adat akan membantu memberi informasi serta data kepada Kepolisian terkait pihak-pihak yang melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak. Ini sebagai bentuk komitmen para tokoh adat mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian,” tambah salah satu tokoh adat yang enggan menyebutkan identitasnya.
Tujuan para tokoh adat dalam mendukung pihak kepolisian, lanjut dia, hanya satu. Untuk Kabupaten Buru serta kawasan Gunung Botak tidak digerus kekayaan perut bumi dengan tanpa ijin.
“Karena pastinya hanya segelintir pihak saja yang mendapat keuntungan, sementara daerah bumi Bupolo akan tercabik-cabik,” tandasnya.●
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS