Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Waai Pertanyakan Laporan Polisi Pemalsuan Surat Silsilah

Editor by Editor
04/01/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Waai Pertanyakan Laporan Polisi Pemalsuan Surat Silsilah

AMBONKITA.COM,- Sejumlah warga negeri Waai, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pemalsuan surat asal usul atau silsilah yang telah dilaporkan sejak tahun 2021 kepada Polda Maluku.

RELATED POSTS

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar Jumat Curhat. Salah satu kegiatan implementasi dari Program “Basudara Manise” Kapolda Maluku ini bertujuan untuk menyerap keluhan, saran dan masukan masyarakat terkait kamtibmas.

Jumat curhat digelar Ditbinmas yang berlangsung di ruang rapat kantor Ditbinmas, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (31/3/2023). Kegiatan dipimpin Kompol Janny Parinussa, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Maluku.

Hein Bakarbessy, warga Waai mengaku pihaknya telah melaporkan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat asal-usul sejak tahun 2021. Laporan polisi kasus itu bernomor LP.B /65/I/2021/SPKT/POLDA MALUKU tanggal 29 Januari 2021.

“Kami manyampaikan terima kasih dan apresiasi karena jumat curhat ini program yang baik untuk mendengar keluhan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Puslitbang Polri Menilai Pelayanan Publik Polda Maluku Sangat Baik

Hein yang merupakan pelapor kasus tersebut menanyakan perkembangan penanganan laporan pengaduan yang dimasukan sejak tahun 2021 lalu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami ingin mencari keadilan terkait pelaporan kami, kami minta informasi perkembangannya,” katanya.

Terkait hal itu, penyidik pembantu dari Ditreskrimum Polda Maluku, mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terlapor. Saksi memberikan keterangan bahwa bukti surat yang diduga dipalsukan yakni surat silsilah keturunan Raja Pieter Bakarbesy dibuat pada tanggal 23 Februari 2006. Surat tersebut disusun oleh Yohanis Bakarbesy.

Lebih lanjut dikatakan, apabila penyidik menemukan barang bukti yang asli berupa silsilah keturunan Raja Pieter Bakarbesy yang dibuat 23 Februari 2006 lalu, penyidik akan melakukan penyitaan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Terkait permasalahan itu, Kompol Janny Parinussa juga meminta pihak pelapor agar permasalahan tersebut dapat diajukan ke PTUN.

“Untuk perkara itu bisa mendapatkan persetujuan untuk bisa dilanjutkan ke pengadilan, yang mana surat yang diajukan berupa kopian bukan asli dan akan di bantu oleh pihak penyidik Polda Maluku,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitbinmas Polda MalukuPemalsuan surat asal-usulPolda MalukuWarga Negeri Waai
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Next Post
Tahanan

Setubuhi Anak Tiri Petani di SBB Ini Dibui

Kapolda Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama di Polres Pulau Buru

Kapolda Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama di Polres Pulau Buru

Recommended Stories

Tak Kooperatif, Majelis Hakim Cabut Penangguhan Penahanan Terdakwa Adam Rahayaan

Tak Kooperatif, Majelis Hakim Cabut Penangguhan Penahanan Terdakwa Adam Rahayaan

08/31/2024
Nelayan hilang di laut

Nelayan Negeri Ouw Hilang di Laut Saparua

08/13/2022
Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

02/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In