Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Askam Tuasikal Cs Didakwa Rugikan Negara Lebih dari Rp3,9 Miliar

DUGAAN KORUPSI DANA BOS MALTENG

Editor by Editor
October 12, 2023
in Ambonku, Headline, Hukum Kriminal
0

AMBONKITA.COM,- Askam Tuasikal, Oktavianus Noya dan Munnaidi Yasin, tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020-2022, didakwa telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp3,9 miliar atau tepatnya Rp3.993.294.179,94.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Malteng dalam sidang perdana pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu, Ini Kata Polda Maluku

Tinjau Kesiapan Posko OMB Salawaku 2024, Kapolda Ingatkan Personel Jaga Kesehatan

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin Ketua Majelis Hakim Haris Tewa. Ia didampingi dua Hakim Anggota masing-masing Wilson Shiriver dan Antonius Sampe Samine.

“Perbuatan para terdakwa, menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp3.993.294.179,94 berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku,” kata Junita Sahetapy Cs, JPU dalam dakwaannya.

BACA JUGA: Tiga Tersangka di Kasus Korupsi Dana BOS Maluku Tengah

Terdakwa Askam Tuasikal, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. Sementara terdakwa Oktavianus Noya adalah mantan manager dana BOS. Sedangkan terdakwa Munnaidi Yasin, merupakan Komisaris PT Ambon Jaya Perdana selaku penyedia.

Ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) Undang–Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke–1 KUHP, dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke– 1 KUHP.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukum menyatakan tidak melakukan eksepsi atau pembelaan. Hakim lalu menutup persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Maluku TengahKorupsi Dana BosnPengadilan Negeri AmbonPengadilan Tipikor Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu, Ini Kata Polda Maluku
Ambonku

Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu, Ini Kata Polda Maluku

by Editor
November 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, melaksanakan peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu tahun 2024 di Kota Ambon, Selasa (28/11/2023)....

Read more
Tinjau Kesiapan Posko OMB Salawaku 2024, Kapolda Ingatkan Personel Jaga Kesehatan
Headline

Tinjau Kesiapan Posko OMB Salawaku 2024, Kapolda Ingatkan Personel Jaga Kesehatan

by Editor
November 28, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengingatkan seluruh personel satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Tahun 2023-2024 agar selalu...

Read more
Sidang
Ambonku

Terdakwa Falevy Nahumarury Dituntut Hukuman Mati

by Editor
November 28, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menuntut hukuman mati terhadap Asrul Falevy Nahumarury alias Falevy, Terdakwa...

Read more
Kapolda Maluku Perintahkan Kapolres Jajaran Mitigasi Bencana
Headline

Kapolda Harap Kampanye Tetap Sejuk, Aman dan Damai di Maluku

by Editor
November 28, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak tahun 2024 sudah dimulai. Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Lotharia Latif,...

Read more
Kapolres Tual Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas yang Kondusif
Headline

Kematian Gadis 16 Tahun di Tual Sulit Diungkap, Ini Penyebabnya

by Editor
November 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Polres Tual hingga saat ini belum bisa mengungkap penyebab kematian SK, gadis 16 tahun yang ditemukan meninggal dunia...

Read more
Next Post
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Kaesang Kenakan Kaos Bergambar ‘Prabowo’ saat Kunjungan PSI ke Kertanegara

Kaesang Kenakan Kaos Bergambar 'Prabowo' saat Kunjungan PSI ke Kertanegara

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM