PD Panca Karya Diminta Dewan Serahkan Business Plan dan Laporan Keuangan
AMBONKITA.COM,– Komisi III DPRD Maluku meminta manajemen PD Panca Karya segera menyerahkan dokumen rencana bisnis (business plan) dan laporan keuangan perusahaan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengaku pihaknya belum memungkinkan meminta pengembalian kewajiban perusahaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku mengingat kondisi keuangan PD Panca Karya yang masih dalam proses pemulihan.
“Kalau kita minta pengembalian sekarang tentu tidak mungkin. Saat ini baru lima kapal yang beroperasi, sehingga yang paling penting adalah perusahaan bisa kembali sehat terlebih dahulu,” kata Wajo, Kamis (23/7/2026).
Dana yang selama ini diterima PD Panca Karya, akui Wajo, merupakan subsidi pemerintah daerah yang secara administrasi tetap tercatat sebagai kewajiban perusahaan kepada daerah.
“Itu sebenarnya subsidi dari pemerintah daerah, tetapi dalam administrasi keuangan tetap dicatat sebagai kewajiban yang nantinya harus dikembalikan. Hanya saja melihat kondisi sekarang, mungkin membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun ke depan,” kata dia.
Untuk mengetahui kondisi riil perusahaan, kata Wajo, pihaknya minta direksi menyerahkan business plan dan laporan keuangan hingga Mei 2026.
“Kami meminta business plan dan laporan keuangan per Mei 2026. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi Komisi III dalam mengevaluasi langkah penyehatan PD Panca Karya,” ujarnya.
Wajo juga mengungkapkan, berdasarkan laporan direksi, pembayaran gaji karyawan hingga Mei 2026 telah diselesaikan. Meski demikian, terdapat kendala dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menyebabkan kepesertaan sebagian karyawan sempat tidak aktif.
“Direksi menyampaikan gaji karyawan sampai Mei sudah dibayarkan. Kalau BPJS memang sempat ada keterlambatan pembayaran sehingga kepesertaannya tidak aktif, tetapi itu akan segera diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, selama lima armada yang saat ini beroperasi masih mampu membiayai operasional perusahaan, kondisi PD Panca Karya masih tergolong stabil. Namun perusahaan belum mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Secara operasional mereka masih bisa membiayai diri sendiri. Hanya saja untuk memberikan dividen kepada daerah memang belum memungkinkan karena kondisi keuangan masih perlu dipulihkan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








