Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Residivis Pencurian di Ambon Kembali Dibekuk Polisi

Editor by Editor
10/31/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Satu residivis kasus pencurian dan penggelapan di kota Ambon berinisial PYS, kembali dibekuk aparat Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Pria 40 tahun itu ditangkap saat berada di sekitar kawasan Polsek KPYS. Ia diringkus oleh tim unit Buser dan Pidum Satreskrim Polresta Ambon, Jumat (28/10/2022).

PYS kembali ditangkap karena diduga mencuri alias copet dan menggelapkan handphone milik sejumlah korban di beberapa kawasan di kota Ambon sejak Agustus 2022 hingga Oktober 2022.

Ia kini telah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan penggelapan.

“Tersangka kami amankan di sekitar pelabuhan KPYS. Ia kami amankan berdasarkan laporan polisi No : LP/B/528/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 Oktober 2022. No : LP/B/527/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 26 Oktober 2022. No : LP/B/526/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 26 Oktober 2022,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP. Mido Manik kepada AmbonKita.com, Senin (31/10/2022).

BACA JUGA: Satu Tersangka Persetubuhan Anak Masuk Jaksa

Dari laporan polisi yang masuk, tersangka tercatat beraksi di sejumlah tempat. Modus operandi yang dijalankan pun berbeda-beda.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pada Agustus 2022, ia mencopet HP korban FK di dalam saku celana. Saat itu korban berada di dalam angkot di terminal Mardika.

Kemudian pada 27 Agustus 2022, tersangka beraksi sebagai penumpang ojek. Ia menghentikan korban JN di depan BTN Kanawa. Selanjutnya korban mengantarnya di terminal Transit Passo. Tersangka lalu meminjam HP korban dengan berpura-pura menghubungi temannya. Saat korban lalai, tersangka langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya menimpa SL di SMA 14 Passo pada 11 Oktober 2022. Tersangka masuk ruangan kelas dan mengambil HP korban yang saat itu sedang mengawas para murid melakukan kerja bhkati di sekolah.

Tersangka sendiri merupakan seorang residivis kasus yang sama. Sekitar akhir bulan Agustus 2022, ia dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman pidana penjara.

“Hasil pendalaman atau pengembangan sementara, selain tiga kejadian pencurian dan penggelapan ini, tersangka telah sering atau berulang kali melakukan perbuatan pencurian dengan modus copet di Terminal Mardika. Aksinya dilakukan sekitar akhir bulan Agustus 2022 sampai dengan akhir bulan Oktober 2022 ini,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: PencurianPenggelepanResidivis PencurianSatreskrim Polresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
3 Ton Sopi Hasil Razia Polsek Baguala Diserahkan Kepada Polresta Ambon

3 Ton Sopi Hasil Razia Polsek Baguala Diserahkan Kepada Polresta Ambon

Kapolda Minta RSB Ambon Terus Tingkatkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Kapolda Minta RSB Ambon Terus Tingkatkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Recommended Stories

Basarnas Ambon

Anak 6 Tahun yang Terseret Arus Sungai Air Kuning Ditemukan Tewas di Pantai Wayame Ambon

10/21/2022
Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

Pansus Covid-19 DPRD Ambon Minta PSBB Tidak Diperpanjang

07/03/2020
Warga Nuruwe Palang Jalan tak Puas Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan

Warga Nuruwe Palang Jalan tak Puas Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan

06/01/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In