Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tunggu Kajian Amdal Koperasi Soar Pito Soar Pa Garap Tambang GB

Editor by Editor
11/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Gunung Botak

Ketua Pengawasan Koperasi Soar Pito Soar Pa, Ruslan Arif Soamole saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ambon, Selasa (22/11/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Koperasi Soar Pito Soar Pa yang mengayomi kepentingan masyarakat adat di Kabupaten Buru, tengah berupaya mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Pusat.

RELATED POSTS

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

IPR kini tengah dalam proses untuk mengelola pertambangan emas di Gunung Botak (GB). Bahkan, saat ini tinggal menunggu kajian lingkungan hidup strategis (KLS) dari Pemerintah Daerah.

“Koperasi Soar Pito Soar Pa saat ini sedang melakukan proses perijinan baik dari pemerintah daerah, provinsi sampai dengan pemerintah pusat,” kata Ketua Pengawasan Koperasi Soar Pito Soar Pa, Ruslan Arif Soamole kepada wartawan di Ambon, Selasa (22/11/2022).

Ruslan mengaku baru tiba dari Jakarta setelah bertemu para pihak berwenang terkait IPR. Selanjutnya, tambah dia, pihaknya juga akan melakukan beberapa tahapan sesuai permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saat ini kita tinggal menunggu KLS (kajian lingkungan hidup strategis) dari pemerintah daerah. Kemudian dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup agar bisa mendapatkan ijin pertambangan rakyat,” tambah Ruslan.

BACA JUGA: Terjerat Narkotika, Satu Anggota Polres Seram Timur Dipecat tidak Terhormat

Upaya yang dilakukan Koperasi Soar Pito Soar Pa tersebut, kata Ruslan, dilakukan karena selama kurang lebih 12 tahun masyarakat adat setempat tidak pernah mendapatkan keuntungan dari kekayaan alam yang dimiliki.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selama eksploitasi pertambangan, masyarakat adat tidak pernah mendapatkan apapun, karena mereka ini hanyalah pekerja kasar. Yang kaya ini kan para donator dan oknum-oknum pengusaha yang berinvestasi di Gunung Botak,” jelasnya.

Ruslan mengaku, dengan kondisi anak adat tersebut, kehadiran Koperasi Soar Pito Soar Pa yang dipimpin Yohanes Nurlatu itu, kini telah menjadi payung hukum.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) karena itu sangat merugikan. Marilah kita berproses ijin dengan Koperasi agar dapat mensejahterakan kita masyarakat adat di Buru, khususnya di petuanan Kayeli,” ajaknya.

Menyoal terkait insiden tanah longsor yang menelan tiga orang PETI di lokasi tambang ilegal GB pada Minggu (20/11/2022), Ruslan mengaku pihaknya tidak tahu menahu.

“Pihak koperasi tidak tahu menahu terkait insiden tanah longsor di lokasi tambang ilegal. Itu ulah oknum-oknum PETI. Koperasi tidak tahu menahu, dan saat ini kami sedang berproses untuk mendapatkan ijin,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Kabupaten BuruGunung BotakIPRKoperasi Soar Pito Soar Pa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Futsal

Tim Futsal Malteng, Tual dan Ambon Raih Kemenangan Perdana di Fase Grup

Temuan Mayat

Satu ABK Kapal Colombia 12 Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Aru

Recommended Stories

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

05/14/2025
Gereja Malanuru Manusa Diresmikan, Dihadiri Wagub Maluku

Gereja Malanuru Manusa Diresmikan, Dihadiri Wagub Maluku

07/10/2022
Kapolda Maluku Ikut Menshalatkan Jenazah Briptu Faisal Helut

Kapolda Maluku Ikut Menshalatkan Jenazah Briptu Faisal Helut

02/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In