Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

RUU Kepulauan Dicabut, DPRD Maluku Minta DPD RI Bertanggungjawab

Editor by Editor
02/21/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua PKS Maluku Harap Pembina UPA Lebih Produktif

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala. Foto: Istimewa

AMBONKITA.COM-DPRD Maluku meminta DPD RI menjelaskan pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Kepulauan yang diganti dengan RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

“Kami menyayangkan langkah DPD RI yang menarik RUU tentang Daerah Kepulauan dan diganti dengan RUU Desa,” kata wakil ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala di Ambon, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.

Asis mengatakan, hal itu perlu dijelaskan DPD RI kepada pemerintah daerah dan masyarakat Maluku, karena sudah tiga tahun sidang DPD RI mengusulkan RUU tentang Daerah Kepulauan, namun akhirnya diganti dengan RUU Desa.

Yang perlu dijelaskan adalah dasar pertimbangan apa sehingga RUU tentang Desa dinilai begitu mendesak dan akhirnya kepentingan untuk memperjuangkan RUU tentang Daerah Kepulauan akhirnya kandas di tengah jalan.

“Sementara kita sendiri masih terus memperjuangkan agar RUU Daerah Kepulauan bisa disahkan menjadi UU,” jelas Sangkala.

RUU tentang Provinsi Kepulauan ini justeru sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan semestinya dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang, tetapi bukan ditarik dan digantikan dengan RUU tentang Desa.

Sementara anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku, Hendrik Lewerissa sebelumnya mengatakan, DPD RI hanya mengusulkan satu RUU dalam Prolegnas 2022 yaitu RUU Daerah Kepulauan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bahkan salah satu anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku, Novita Anakotta sangat aktif memperjuangkan RUU dimaksud agar bisa masuk dalam Prolegnas.

“Ketika rapat untuk menentukan Prolegnas tahun 2023, panitia perancang UU DPD RI itu menyampaikan dalam forum rapat secara resmi, bahwa DPD akan menarik RUU Daerah Kepulauan dan menggantinya dengan RUU Nomor 2014 tentang Desa,” ungkap Lewerissa.

Dalam pertemuan antara anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu, Hendrik yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjelaskan, DPD RI dalam hal ini tidak melakukan hal yang salah karena DPD sebagai lembaga yang mengusulkan RUU itu kemudian mengambil inisiatif untuk menariknya.

Editor : Hamdi

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Asis SangkalaDPD RIDPRD MalukuRUU KepulauanWakil Ketua DPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
meninggal dunia

Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda di Banda Naira Tewas, Lima Masuk RS

Sidang

Narkoba, Tukang Ojek di Ambon Dituntut Penjara Delapan Tahun, Denda Rp 1 M

Recommended Stories

Polisi Sita 600 Liter Miras Sopi Ilegal di Terminal Transit Passo Ambon

Polisi Sita 600 Liter Miras Sopi Ilegal di Terminal Transit Passo Ambon

02/27/2023
Sidang KPK

Minta Keringanan Hukuman, Penyuap Mantan Bupati Bursel: Saya Tulang Punggung Keluarga

07/28/2022
Gedung RTMC Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Gedung RTMC Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

04/19/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In