Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Editor by Editor
01/16/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, DR Subair (kiri) didampingi Kordiv Pelanggaran Astuti Usman saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/1/2024). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melanjutkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Ambon.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Cawapres Gibran diduga melakukan pelanggaran Pemilu setelah melaksanakan pertemuan dengan Raja-raja/Kepala Desa di Swiss Bell Hotel, Kota Ambon, Senin (8/1/2024) lalu.

Dilanjutkannya proses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut dilakukan saat Bawaslu Maluku melaksanakan rapat pleno di kantor Bawaslu Maluku di Kota Ambon, Selasa (16/1/2024).

Rapat pleno yang dilakukan bertujuan untuk menentukan terpenuhinya syarat formal materil dari laporan hasil pengawasan oleh anggota Bawaslu Provinsi Maluku.

“Jadi rapat pleno ini bukan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak. Kami hanya menentukan apakah terpenuhi syarat formal materiil,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair kepada wartawan.

Dari hasil pengkajian yang dilaksanakan dalam rapat pleno tersebut, Subair mengaku pihaknya menyimpulkan bahwa laporan hasil pengawasan saat kunjungan putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu sudah terpenuhi.

“Hasil pengkajian dari hasil rapat tadi, kami menyimpulkan telah terpenuhi syarat materialnya sehingga selanjutnya laporan ini akan dituangkan dalam formulir B2 atau temuan untuk diregistrasi,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Desak Anies: Akan Bangun Lapangan Sepakbola Rakyat Berumput Standar FIFA dan SMK Perikanan di Maluku

Ia mengungkapkan, setelah diregistrasi laporan hasil temuan tersebut, Bawaslu Maluku selanjutnya akan melakukan pengkajian apakah memenuhi syarat-syarat pelanggaran atau tidak.

“Untuk sampai apakah temuan itu merupakan pelanggaran atau tidak membutuhkan waktu 7 hari plus 7 hari (14 hari). Nanti akan ada klarifikasi kita mengundang pihak-pihak terkait termasuk dalam regulasi itu menghadirkan saksi ahli,” ungkapnya.

Menyoal terkait apa-apa saja syarat formil dan materil yang terpenuhi, Subair mengatakan, untuk syarat formil yaitu identitas penemu, identitas terlapor, dan waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu 7 hari setelah kejadian. Sementara syarat materiil yang terpenuhi yaitu peristiwa dan uraian kejadian, tempat kejadian, serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan bukti.

“Dan syarat-syarat itu (formil materil) semua sudah ada dalam laporan dari penemu,” tambah Subair.

Pelaksanaan register temuan akan dilakukan selama dua hari. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses pengkajian selama 7 hari.

“Jika dirasa masih membutuhkan data-data informasi maka kita menambah tujuh hari lagi, jadi totalnya 14 hari. Tapi biasanya kita menggunakan tujuh hari,” jelasnya.

Astuti Usman, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, menambahkan, setelah proses pengkajian dan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka akan melibatkan aparat Kepolisian maupun Kejaksaan (Gakumdu).

“Karena ini pidana, bukan Bawaslu sendiri. Juga akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian, bila nanti kalau arahnya ke sana (ditemukan pelanggaran),” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBawaslu MalukuCawapres GibranPelanggaran Pemilu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah
Politik

Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah

01/29/2026
Next Post
Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Sidang

PN Ambon Penjarakan Residivis Narkoba Selama Delapan Tahun

Recommended Stories

Puluhan Pasangan Mesum di Ambon Kembali Diamankan Polisi

Puluhan Pasangan Mesum di Ambon Kembali Diamankan Polisi

11/10/2021
Sidak Satker Polda Maluku, Ini Penekanan Wakapolda

Sidak Satker Polda Maluku, Ini Penekanan Wakapolda

09/09/2024

Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

12/23/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In