Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pedagang Demo di Kantor Gubernur Maluku, Minta Lapak Jangan Dulu Dibongkar

Editor by Editor
05/22/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pedagang Demo di Kantor Gubernur Maluku, Minta Lapak Jangan Dulu Dibongkar

AMBONKITA.COM,- Para pedagang Pasar Apung Mardika di Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Rabu siang (22/5/2024).

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Aksi unjuk rasa dilakukan menyusul adanya penertiban dan pembongkaran lapak milik PKL oleh Pemerintah sejak kemarin.

Unjuk rasa berlangsung di kantor Gubernur Maluku kawasan jalan Pattimura. Aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIT. Para PKL datang berkumpul menyuarakan protes atas kebijakan pembongkaran lapak.

Dalam aksi protes yang disuarakan, para PKL ikut membawa anak-anak mereka. Menurut PKL, lapak yang ada di Pasar Apung masih layak digunakan. Bahkan, waktu pemakaian lapak dari pembayaran yang mereka lakukan masih tersisa kurang lebih dua tahun.

Para PKL mengaku lapak yang disewa di Pasar Apung harganya bervariasi. Mencapai belasan juta hingga puluhan juta rupiah dengan waktu pakai 5 tahun.

“Beta (Saya) bali Rp25 juta, tapi ada yang 50 juta. Sampai saat ini baru berjalan 2 tahun setengah. Lapaknya juga masih layak digunakan,” kata Mama Cum.

BACA JUGA: Seleksi Bintara Polri Polda Maluku Gelar Tes CAT Akademik Diikuti 982 Peserta

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Senada, Mama Sarce Parera juga menyampaikan hal yang sama. PKL yang menjual cabai rawit ini mengaku membeli lapak seharga Rp15 juta.

“Katong punya tempat ada di Gedung baru (Pasar Modern Mardika), tapi tempatnya seng (tidak) layak. Lapaknya cuma berukuran 1 meter lebih dan juga dibagi dua dengan pedagang lain. Harga sewanya Rp600 ribu per bulan,” tambahnya.

Para PKL berharap Pemerintah dapat menyediakan lapak jualan secara layak di gedung pasar baru sebelum dibongkar. Bahkan mereka mengaku banyak pedagang yang belum memiliki lapak di gedung baru tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPKL Pasar Apung Mardika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Anggota DPRD Maluku Sebut Pembangunan Jalan di SBB Terkendala Area Hutan Lindung

Antisipasi Banjir dan Longsor, DPRD Maluku Minta Pemda Aktifkan Pos Tanggap Darurat

Kapolda Maluku Sidak Pospam di Arbes

Kapolda Maluku Sidak Pospam di Arbes

Recommended Stories

Bom Sisa Perang Dunia II Ditemukan Warga Bula

Bom Sisa Perang Dunia II Ditemukan Warga Bula

07/02/2020
RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

02/16/2023
Jaksa Suguhkan Uang Palsu Ketua dan Sekretaris YAB Geleng-geleng Kepala

Jaksa Hadirkan Ahli Konstruksi di Sidang Korupsi ADD Haria

03/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In