Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2024, Ketua DPRD Maluku: LKPJ Harus Transparan

Editor by Editor
04/14/2025
Reading Time: 3 mins read
0
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2024, Ketua DPRD Maluku: LKPJ Harus Transparan

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (kiri) tampak menyerahkan dokumen LKPJ APBD 2024 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun melalui rapat paripurna penyampaian LKPJ dan pembentukan Pansus pembahasan LKPJ di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Senin (14/4/2025). (Foto: AmbonKita.com/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian dokumen laporan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Rapat yang dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi tiga wakil ketua.

Dalam rapat tersebut, langsung dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath bersama pimpinan OPD provinsi Maluku.

Ketua DPRD dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna dan pembentukan pansus, menyampaikan, rapat paripurna penyampaian LKPJ, dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang searah dan sejalan. Ini juga merupakan upaya menciptakan good goverment dan clean goverment.

“Untuk menjawab berbagai tuntutan perubahan secara efektiv, efisien dan transparan maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sebutnya.

Menurut Watubun, Pasal 19 ayat 1 PP nomor 13 tahun 2019 mengamanatkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.

“Oleh karena itu pada hari ini Gubernur Maluku akan menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang terhormat,” kata Benhur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

LKPJ Gubernur Maluku, lanjut Watubun, sekurang-kurangnya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kewenangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, serta hasil pelaksanaan tugas perbantuan dan penugasan.

“LKPJ harus dapat menjelaskan secara transparan mengenai capaian pelaksanakan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan serta kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dalam pelaksanaan tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya mengaku baru dapat menyerahkan dokumen LKPJ hari ini karena bertepatan dengan agenda hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan cuti bersama nasional.

“Selanjutnya dokumen akan dibahas dewan yang terhormat guna menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dengan tembusan menteri dalam negeri republik Indonesia,” ungkapnya.

Dokumen LKPJ yang disampaikan melaporkan kinerja pemerintahan pada masa pemerintahan sebelumnya, “yaitu sebelum saya menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagaimana masukan untuk perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban 2024 merupakan tahun berakhir periodesasi RPJMD 2019- 2024 di awal kepemimpinannya periode 2025-2030 ke depan.

Tema pembangunan daerah tahun 2024 yakni “pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi penguatan SDM dan konektifitas”. Tema ini mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan provinsi Maluku tahun 2024 yang belum diaudit BPK sehingga bersifat sementara. “Laporan keuangan, hasil audit akan kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dalam laporan pertanggung jawaban gubernur pada akhir bulan Juli tahun ini,” ucapnya.

Ia berharap pembahasan LKPJ 2024 dapat dilakukan secara objektif dan paradigma yang dilandasi semangat kemitraan. Rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat akan sangat bermakna untuk peningkatan kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.

“Hal-hal baik yang telah di implementasi sebelumnya dapat dilanjutkan, sedangkan hal-hal yang belum dilakukan secara optimal dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh kami selaku gubernur dan wakil gubernur Maluku,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Lewerissa menghimbau masyarakat Maluku jangan mudah terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas keamanan.

“Jangan mudah terpengaruh oleh berita – berita tidak benar, berita – berita hoax, isu- isu menyesatkan,  isu sara dan ujaran kebencian. Mari kita bersatu dalam bingkai orang sudara, potong di kuku rasa di daging, ale rasa-rasa beta rasa, sagu selempang dibagi dua,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBenhur G. WatubunHendrik LewerissaKetua DPRD MalukuLKPJ Gubernur Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Ketua DPRD Maluku Terima Dokumen APBD-P 2025 dari Gubernur
Politik

Ketua DPRD Maluku Terima Dokumen APBD-P 2025 dari Gubernur

09/11/2025
Terima Aksi Demo Ketua DPRD Maluku Mengaku Kawal Aspirasi Masyarakat
Politik

Terima Aksi Demo Ketua DPRD Maluku Mengaku Kawal Aspirasi Masyarakat

09/11/2025
Next Post
Anev Program Beyond Trust Presisi Polri Dihadiri Polda Maluku

Anev Program Beyond Trust Presisi Polri Dihadiri Polda Maluku

Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan

Polresta Ambon Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan di Kabauw

Recommended Stories

Polresta Ambon

Kasus Lakalantas yang Menewaskan Rumanama Terus Diselidiki Polisi

09/30/2022
Kantor Gubernur Maluku

Beredar SK Mendagri: Ini Penjabat Bupati Buru, KKT, SBB dan Wali Kota Ambon

05/21/2022
KPK

Besok Tahanan KPK Dipindahkan ke Rutan Ambon

06/07/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In